Geograf – BPJS telah memberikan kemudahan kepada peserta BPJS Kesehatan jika ingin pindah faskes. Sangat penting untuk mengetahui informasi tentang cara pindah faskes BPJS Kesehatan. Misalnya, jika peserta perlu pindah karena berpindah domisili dan alasan lainnya.
Agar lebih mudah mengakses fasilitas kesehatan, maka pindah faskes memang diperlukan ketika peserta juga pindah domisili. Untuk mengetahui syarat dan cara pindah faskes BPJD, simak informasinya berikut ini sampai habis.
Informasi Mengenai BPJS Kesehatan Yang Mungkin Saja Belum di Ketahui
BPJS Kesehatan singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan mempunyai tugas untuk menjamin kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia terutama untuk PNS, Pensiun PNS, TNI/Polri, Badan Usaha, dan juga rakyat biasa.
Sejarahnya, BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Asuransi Kesehatan (askes) dan dikelola oleh PT Askes Indonesia. Tetapi pada tanggal 1 bulan januari tahun 2014, Askes berubah nama menjadi BPJS Kesehatan sesuai dengan UU No. 24 Tahun 2011.
BPJS Kesehatan telah menyelenggarakan JKN-KIS yang berlaku bagi seluruh warna negara Indonesia. Dan juga bagi warga negara asing yng sudah tinggal lebih dari 6 bulan di Indonesia serta telah membayar uang iuran.
Maka, BPJS Kesehatan ini terdapat dua jenis keanggotaan. Yang pertama yaitu bagi masyarakat yang kurang mampu sebagai peserta penerima bantuan jaminan kesehatan. Serta yang kedua peserta yang setiap bulan membayar iuran kesehata sebagai peserta yang bukan menerima bantuan.
Inilah Kelompok Fasilitas Kesehatan Yang Dicover BPJS Kesehatan
Kegiatan BPJS Kesehatan ini mengadopsi sistem subsidi silang jika dilihat dari dua kategori keanggotaan. Fasilitas yang disediakan BPJS di bedakan menjadi beberapa tingkat faskes. Pindah faskes bisa dilakukan dengan mudah.
Sebelum membahas cara pindah faskes BPJS Kesehatan, baiknya mengetahui dulu fasilitas apa saja yang dicover BPJS. Faskes memiliki 3 jenis yang berbeda yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan faskes tingkat 3. Berikut penjelasan selengkapnya:
Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 1
Faskes tingkat 1 ini adalah fasilitas kesehatan yang alamatnya paling dekat denan rumah peserta. Maka faskes satu ini sebagai rujukan pertama jika peserta hendak berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
Tempat yang bisa jadi faskes tingkat satu ini adalah puskesmas, praktik dokter umum, praktik dokter gigi, rumah sakit kelas D, dan klinik pratama. Termasuk faskes penunjang seperti apotik dan laboratorium.
Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 2
Faskes BPJS Kesehatan tingkat 2 adalah tempat layanan kesehatan lanjutan ketika peserta diberi rujukan dari faskes tingkat 1. Alasannya karena faskes tingkat 2 memiliki peralatan dan fasilitas yang lebih lengkap serta adanya dokter spesialis.
Faskes BPJS Kesehatan Tingkat 3
Jika pada faskes 2 juga fasilitas untuk layanan dan perawatan masih kurang, maka dapat segara dirujuk ke fasker tingkat 3. Yang jadi faskes tingkat 3 adalah rumah sakit, klinik utama atau yang setara rumah sakiit khusus.
Syarat dan Ketentuan Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan
Berdasarkan dengan fasilitas yang telah ditepakan, peserta BPJS bisa mengajukan perizinan untuk pindah faskes BPJS Kesehatan. Adapun beberapa ketentuan yang harus dipahami ketika ingin pindah faskes BPJS.
- Peserta BPJS Kesehatan sudah pindah domisili tempat tinggal, dengan adanya surat keterangan domisili sebagai bukti.
- Peserta BPJS Kesehatan sedang bertuga luar daerah atau menjalani pelatihan yang dibuktikan dengan sertifikat pelatihan atau surat penempatan.
- Pemindahan atau redistribusi peserta BPJS yang tidak merata sehingga ingin kembali ke Fasilitas Kesehatan (faskes) BPJS Tingkat Pertama sebelumnya.
Sedangkan syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan permohonan pindah fasilitas kesehatan adalah sebagai berikut:
- Kartu peserta JKN-KIS yang faskesnya ingin dipindah
- Surat keterangan domisili, pindah tugas, kuliah, atau pelatihan.
- Kartu Keluarga (KK)
5 Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Online dan Offline
BPJS Kesehatan memang menyediakan pelayanan bagi peserta yang ingin pindah fasilitas kesehatan BPJS dengan syarat dan ketentuan yang ada, yang senelumnya telah dibaca di atas.
Cara untuk bisa pindah fasilitas kesehatan (faskes) BPJS) bisa dilakukan dengan beberapa cara. Cara tersebut bisa secara offline atau pun cara online sebagai cara ke 2. Untuk lebih jelasnya simak tutorial di bawah ini.
Dengan Aplikasi Mobile JKN
Cara pertama yang dilakukan untuk bisa pindah faskes adalah memanfaatkan aplikasi sah yang disediakan oleh BPJS, yaitu aplikasi Mobile JKN. Adapun caranya berikut ini:
- Pertama-tama, download dan instal aplikasi Mobile JKN pada handphone.
- Setelah berhasil, pengguna dapat langsung membuka aplikasinya dan mengklik “Registrasi Pengguna Mobile”.
- Kemudin masukkan nomor kartu JKN-KIS lalu masukkan juga informasi pribadi berupa NIK atau KTP, alamat email dan lainnya.
- Kemudian akan menerima nomor aktivasi yang dikirim melalui email yang digunakan untuk mengaktifkan akun pada aplikasi.
- Jika sudah berhasil mendaftar, pilih opsi ubah data peserta.
- Selanjutnya pilih nama peserta BPJS Kesehatan yang ingin dipindahkan faskesnya.
- Kemudian, jendela pop-up akan muncul bertuliskan “Ubah fasilitas kesehatan pertama”. silakkan tulis dengan faskes pengganti yang diinginkan.
- Tunggu beberapa saat sampai menerima notifikasi bahwa data BPJS telah berubah.
- Perlu diketahui, cara ini dapat digunakan untuk peserta yang pindah ke faskes tingkat 1 lebih dari 3 bulan.
Datang Langsung ke Kantor Cabang BPJS kesehatan
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan selanjutnya adalah secara offline yang gampang dilakukan adalah langsung datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. Caranya antara lain:
- Persiapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu JKN-KIS dari rumah.
- Sesampainya di kantor cabang, pengguna dapat langsung mengambil nomor antriannya yang terdapat di service point.
- Setelah itu segera isi FDIP dengan informasi yang diperlukan, pastikan semua informasi diisi dengan benar dan lengkap.
- Lalu isi kolom faskes dengan faskes yang diinginkan.
- Tunggu proses perubahan informasi selesai. Selanjutnya, petugas akan memberi tahu jika informasi faskes telah berubah. Selesai
Dengan Mobile Costumer Service (MCS)
Cara pindah faskes BPJS Kesehatan selanjutnya adalah melalui Mobile Customer Service atau disingkat MCS. Peserta dapat segara mengunjungi MCS sesuai jadwal yang telah ditentukan. Dan mengisi Formulis Daftar Isian Peserta (FDIP) disana.
Dengan Care Center 165
Selain tiga cara di atas, cara pindah faskes BPJS Kesehatan yang tak kalah mudah adalah melalui layanan Care Center 165. Supaya faskes BPJS Kesehatan bisa dipindahkan, peserta hanya perlu menginformasikan perubahan data.
Melalui Mall Pelayanan Publik (MPP)
Cara terkhir untuk dapat pindah faskes BPJS Kesehatan adalah dengan mengunjungi Mall Pelayanan Publik alias MPP untuk keperluan permohonan pindah faskes. Peserta datang lalu mengisi FDIP setelah itu tinggal menunggu antrian untuk menerima layanan yang dibutuhkan.
Tips Cara Memilih Faskes BPJS Kesehatan
Memilih faskes yang tepat sangat penting untuk dilakukan. Sudah banyak sekali klinik atau pun tempat praktik dokter yang sudah bekerja sama dengan BPJS atau dapat menerima bpjs. Berbagai pilihan yang tersedia, tak ada salahnya untuk mencari yang cocok dan terbaik.
Terdapat beberapa tips yang perlu dipertimbangkan untuk memilih faskes BPJS Kesehatan. Supaya peserta mendapatkan fasilitas kesehatan yang tepat. Maka dari itu, adapun tips sebelum memutuskan faskes BPJS yang dipilih, sebagai berikut:
Memilih Faskes Dengan Lokasi yang Terdekat
Hal pertama yang harus diperhatikan tentu saja adalah lokasi faskes tesebut. Memilih faskes yang dekat dengan tempat tinggal atau pun kantor. Sehingga mudah di akses dan peserta bisa lebih cepat dan afektif mendapatkan penanganan ketika menggunakan BPJS.
Mencari Informasi Layanan Yang Tersedia
Tips selanjutnya adalah perlu mencari informasi tentang faskes tersebut terkait dengan ketersediaan dan layanan. Pastikan faskes yang dipiih menawarkan pelayanan yang terbaik, profesional, dan berkualitas. Mencari info tersebut salah satunya bisa dilakukan melalui teman, kerabat, atau review di online.
Mencari Informasi Fasilitas Yang Tersedia
Tips terakhir yang harus dilakukan adalah memastikan juga faskes yang dipilih memberikan fasilitas yang memadai serta lengkap sehingga mampu mencukupi apa yang dibutuhkan pasien. Misalnya dokter spesialis, fasilitas rawat inap, laboratorium, sampai radiologi.
Itu dia cara untuk pindah faskes yang dapat dilakukan peserta BPJS Kesehatan. Caranya cukup mudah, bisa dilakukan offline maupun online. Pengajuan perubahan data fasilitas kesehatan hanya untuk perserta yang pindah domisili tempat tinggal, pekerjaan, atau pendidikan. Syaratnya hanya berupa kartu JKN-KIS, KK, dan bukti kependudukan.