Ukuran ID Card Untuk Panitia Dan Karyawan Sesuai Standar

Geograf – Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang Ukuran ID Card. Dimana untuk ukuran ID card di Indonesia seperti halnya KTP mempunyai standar ukurannya masing-masing. ID card sendiri mempunyai singkatan yaitu Identity Card yang mempunyai kartu tanda pengenal. Biasanya kartu tanda pengenal digunakan para pegawai atau suatu lembaga pendidikan.

Pada sejumlah perusahaan ternama, seringkali menjumpai para pegawainya menggunakan kartu tanda pengenal dengan ukuran tertentu. Umumnya, terdapat beberapa jenid ukuran yang digunakan untuk kartu tanda pengenal tersebut yang bisa kalian pilih sesuai kebutuhan. Untuk dapat mengetahui berbagai macam ukurannya, kalian bisa simak terus penjelasannya dari awal sampai akhir. Simak selengkapnya di bawah ini.

Saat kalian diminta membuat kartu tanda pengenal untuk panitia atau peserta untuk acara tertentu, kalian harus memperhatikan ukuran yang sesuai. Kartu tanda pengenal ini bisa digunakan untuk panitia ataupun peserta acar tersebut. Biasanya kartu tanda pengenal ini berisi Nama, Jabatan, dan juga lampiran foto. Dalam membuat kartu tanda pengenal, kalian tidak boleh sembarangan. Karena holder yang tersedia ditoko mempunyai ukuran tersendiri.

Jika ukuran kartu tanda pengenal sesuai dengan holder ID Card, maka kartu tanda pengenal tersebut akan terlihat lebih bagus dan juga rapih serta profesional. Nah, untuk kalian yang ditugaskan untuk membuat ID Card tetapi tidak tahu berapa ukuran dari kartu tanda pengenal tersebut. Kalian bisa simak penjelasan dibawah ini. Kita akan jelaskan tentang ukuran pada ID Card yang bisa kalian gunakan.

Apa Itu Ukuran ID Card ?

Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, bahwa Ukuran ID Card merupakan sebuah ukuran yang digunakan untuk membuat kartu tanda pengenal. Dimana setiap kartu tanda pengenal mempunyai ukurannya masing-masing. Tergantung kartu tanda pengenal apa yang ingin kalian buat. ID Card sendiri dibutuhkan oleh setiap orang, mulai dari anak-anak, pelajar, hingga dewasa.

Baca Juga:  Arti Kkkkhkdhtpktskjm yang Viral di TikTok dan Twitter

Apakah kalian juga termasuk orang yang membutuhkan ID Card ? Kartu tanda pengenal atau kartu identitas sangat penting untuk kalian gunakan disaat-saat tertentu. Seperti sedang bekerja, acar event, atau bahkan acar lainnya yang selalu membutuhkan kartu tanda pengenal. Hal ini disebabkan karena pentingnya tanda pengenal serta besarnya peran yang dimiliki.

Tak heran jika banyak permintaan untuk membuat ID Card sangat tinggi. Sehingga informasi yang akan kita berikan bisa berguna untuk penyedia jasa percetakan. Saat kalian membuat kartu identitas, tentunya hal tersebut mempunyai fungsinya sendiri. fungsi-fungsi tersebut bisa kalian lihat dibawah ini.

Fungsi ID Card

Dalam pembuatan kartu identitas, tidak hanya semata-mata membuatnya saja. Tetapi pembuatan id card ini mempunyai fungsinya sendiri. Kegunaan dari ID car sendiri tidak hanya sebagai kartu pengenal saja, tetapi ID card ini mempunyai fungsi lain. Adapun untuk fungsinya sebagai berikut :

Terkesan Formal

Fungsi yang pertama yaitu agar kalian terkesan formal. Seperti halnya saat kalian mempunyai kunjungan kerja pada suatu tempat ataupun rapat dengan klien. Biasanya ID card akan kalian gunakan, tidak hanya untuk kartu tanda pengenal saja, melainkan agar terkesan lebih formal. Tidak hanya itu saja, kartu identitas tersebut juga bia digunakan agar orang tidak salah mengenal kalian.

Absensi Pegawai

Fungsi selanjutnya yaitu absensi pegawai. Biasanya kartu identitas dibuat hanya untuk tanda pengenal saja, tetapi saat ini kartu tanda pengenal digunakan untuk absensi pegawai. Dimana ID Card harus ditapkan pada mesin absen, kemudian perusahaan akan mendeteksinya. Karena hal tersebut, kartu tanda pengenal merupakan hal yang sangat penting bagi karyawan di banyak perusahaan.

Membuka atau Menutup Akses Kantor

Tidak hanya fungsi diatas saja yang bisa kalian dapatkan saat penggunaan ID Card, kalian juga akan memiliki fungsi lainnya yaitu dapat membuka atau menutup akses kantor. Dengan menggunakan kartu tanda pengenal, kalian dapat akses untuk masuk atau keluar kantor tersebut. Sebagai contoh dirumah sakit, biasanya tanda pengenal untuk para dokter dan perawat yang berwenang dapat membuka atau menutup ruangan tersebut.

Baca Juga:  Arti Kata Makhluk Hidup dan Kelompoknya apa saja?

Ukuran ID Card Standar Nasional

Buat kalian yang belum tahu untuk ukuran id card standar nasional. Kalian bisa simak terus penjelasannya dibawah ini. Kita akan sebutkan beberapa ukuran untuk kartu tanda pengenal standar nasional yang bisa kalian ikuti. Sebagai berikut :

8.56 cm x 5.4 cm

Ukuran yang pertama, standar ukuran kartu identitas nasional di Indonesia yaitu 8.56 cm x 5.4 cm atau 85.6 mm x 53.98 mm. Dengan contoh, dipakai untuk e-KTP, e-toll, e-money dan yang lainnya.

9.7 cm x 13.7 cm

Ukuran selanjutnya yang digunakan untuk kartu identitas nasional yaitu 9.7 cm x 13.7 cm. Ukuran tersebut biasanya digunakan untuk kebutuhan kantor, event dan yang lainnya.

9.5 cm x 11.9 cm

Ukuran kartu tanda pengenal standar nasional lainnya yaitu 9.5 cm x 11.9 cm. Biasanya ukuran tersebut digunakan untuk kartu tanda pengenal karyawan.

8.1 cm x 11.2 cm

Ukuran kartu tanda pengenal 8.1 cm x 11.2 cm berfungsi untuk tanda pengenal dalam berbagai acara. Seperti tanda pengenal tamu,event organizer dan yang lainnya.

5.8 cm x 8.6 cm

Untuk ukuran kartu tanda pengenal 5.8 cm x 8.6 cm, biasa digunakan untuk acara yang membutuhkan verifikasi keamanan. Termasuk perusahaan, instansi, event, acara dan yang lainnya.

Itulah beberapa ukuran yang bisa kalian ikuti untuk membuat kartu atndap pengenal. Agar terlihat lebih menarik dan juga lebih formal.

Ukuran ID Card Standar Internasional

Untuk ukuran id card standar luar negeri, terdapat beberapa ukuran kartu tanda pengenal yang bisa kalian gunakan sesuai dengan kebutuhannya. Adapun ukuran pada id card sendiri yaitu sebagai berikut :

ID Card 000

Ukuran pertama yang bisa kalian gunakan untuk membuat kartu tanda pengenal yaitu 000. Dengan bentuknya yang sangat kecil sekitar 25 x 15 mm dan terpotong pada satu sudutnya. Kebanyakan kartu identitas ini digunakan untuk chip kartu pada perangkat seluler atau SIM Card. Selain itu saja, dengan ukuran yang sangat kecil ini memungkinkan untuk dapat dimasukkan kedalam slot smartphone atau perangkat digital.

Baca Juga:  Worldbox Mod Apk Download Premium Unlimited Money & Coins

ID Card 1

Untuk ukuran selanjutnya yaitu card 1 yang memiliki standar 85.60 x 53.98 mm. Dengan contoh, pemakaian ukuran untuk kartu identitas ini yaitu kartu ATM, Kartu kredit, atau kartu debit. Tidak hanya itu saja, ukuran tersebut juga bisa digunakan untuk katu BPJS, KTP, Kartu Asuransi, hingga kartu surat izin mengemudi atau SIM.

ID Card 2

Untuk ukuran card 2 ini merupakan ukuran negara Prancis. Ukuran yang dipakai yaitu 105 x 74 mm, dan dianggap kurang praktis karena ukurannya yang besar dan tidak bisa dimasukkan pada saku.

ID Card 3

Standar ukuran berikutnya yaitu card 3 yang memiliki ukuran 125 x 88 mm. Dengan contoh pemakaian ukuran tersebut bia digunakan untuk pembuatan kartu visa, kartu paspor dan yang lainnya.

Itulah beberapa ukuran untuk kartu tanda pengenal standar Internasional, yang mungkin bisa kalian gunakan sewaktu-waktu.

Penutup

Hanya itu saja yang bisa dijelaskan mengenai Ukuran ID Card yang merupakan ukuran untuk membuat kartu tandap pengenal. Semoga informasi yang diberikan dapat bermanfaat untuk kalian. Terimakasih juga sudah membacanya sampai dengan selesai. Sampai jumpa diartikel selanjutnya!

Anggun

Geograf.id merupakan situs berita dan informasi terbaru saat ini. Kami menyajikan berita dan informasi teknologi yang paling update.
Back to top button