Arbitrase adalah proses penyelesaian sengketa di luar pengadilan, dimana pihak-pihak yang berselisih menyerahkan penyelesaian sengketa kepada pihak ketiga yang disebut arbitrator atau arbiter. Arbitrator akan menyelidiki sengketa tersebut dan mengeluarkan keputusan yang mengikat bagi kedua belah pihak.
Contoh Arbitrase
Contoh praktis dari penggunaan arbitrase adalah ketika dua perusahaan dari negara yang berbeda memiliki sengketa mengenai kontrak internasional. Mereka sepakat untuk menyelesaikan sengketa tersebut melalui arbitrase di bawah hukum internasional. Mereka kemudian menunjuk arbitrator dari lembaga arbitrase internasional untuk menyelidiki dan mengambil keputusan mengenai sengketa tersebut.
Arbitrase juga dapat diterapkan dalam penyelesaian sengketa di bidang perdagangan, investasi, konstruksi, atau bahkan sengketa keluarga. Kelebihan dari arbitrase adalah keamanan, kecepatan, dan keleluasaan dalam menentukan pihak yang menjadi arbitrase. Selain itu, keputusan arbitrase memiliki kekuatan hukum yang sama dengan putusan pengadilan.
Bagaimana? Sudah paham mengenai pengertian arbitrase dan contohnya? Semoga penjelasan di atas dapat membantu memahami konsep tersebut.