Pengertian Istishab: Definisi dan Penjelasan Lengkap Menurut Ahli

Istishab adalah salah satu konsep hukum dalam Islam yang sering digunakan untuk menentukan hukum suatu perbuatan atau situasi ketika tidak ada dalil yang jelas dalam Al-Quran dan Hadis. Konsep ini memiliki peran penting dalam menentukan keabsahan hukum dalam hukum Islam, terutama dalam masalah hukum perdata dan pidana. Istishab secara harfiah berarti “mengklaim keberlangsungan” atau “memegang teguh sesuatu yang telah ada”. Dalam konteks hukum Islam, istishab mengacu pada asumsi bahwa hukum yang berlaku pada suatu perbuatan atau situasi akan tetap berlaku selama tidak ada bukti yang sah yang menunjukkan perubahan dalam hukum tersebut.

Dalam hukum Islam, hukum-hukum yang ditetapkan dalam Al-Quran dan Hadis merupakan sumber utama hukum. Namun, tidak semua perbuatan atau situasi dijelaskan secara rinci dalam sumber-sumber tersebut. Inilah saat istishab diterapkan untuk menentukan hukum yang berlaku. Konsep ini membantu untuk menjaga kestabilan hukum dalam Islam dan memastikan bahwa hukum yang berlaku tetap relevan dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Istishab dapat digunakan dalam dua konteks yang berbeda, yaitu hukum positif dan hukum negatif. Dalam konteks hukum positif, istishab digunakan untuk mempertahankan keabsahan hukum yang berlaku pada suatu perbuatan atau situasi. Misalnya, jika seseorang melakukan perbuatan yang diperbolehkan dalam Islam, seperti makan daging halal, maka keberadaan daging tersebut diasumsikan tetap halal sampai ada bukti yang menunjukkan sebaliknya. Dalam konteks hukum negatif, istishab digunakan untuk mempertahankan keabsahan hukum yang melarang suatu perbuatan atau situasi. Sebagai contoh, jika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang dalam Islam, seperti minum minuman keras, maka keberadaan minuman tersebut diasumsikan tetap haram sampai ada bukti yang menunjukkan sebaliknya.

Salah satu prinsip penting dalam istishab adalah bahwa keberadaan hukum yang berlaku dianggap tetap sampai ada bukti yang sah yang menunjukkan perubahan dalam hukum tersebut. Dalam hal ini, bukti yang sah harus didasarkan pada dalil yang jelas dan tegas dalam Al-Quran dan Hadis. Jika ada bukti yang sah yang menunjukkan perubahan dalam hukum, maka hukum yang berlaku akan berubah sesuai dengan bukti tersebut.

Baca Juga:  Pengertian Biaya Produksi

Meskipun istishab memiliki peran penting dalam menentukan hukum dalam Islam, konsep ini tidak boleh digunakan secara sembarangan. Istishab hanya dapat digunakan ketika tidak ada dalil yang jelas dalam Al-Quran dan Hadis yang mengatur perbuatan atau situasi tersebut. Jika ada dalil yang jelas yang mengatur perbuatan atau situasi tersebut, maka hukum yang berlaku harus mengikuti dalil tersebut.

Dalam kesimpulan, istishab adalah konsep hukum dalam Islam yang digunakan untuk menentukan hukum suatu perbuatan atau situasi ketika tidak ada dalil yang jelas dalam Al-Quran dan Hadis. Konsep ini membantu menjaga kestabilan hukum dalam Islam dan memastikan bahwa hukum yang berlaku tetap relevan dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Meskipun istishab memiliki peran penting, penggunaannya harus dilakukan dengan hati-hati dan hanya ketika tidak ada dalil yang jelas yang mengatur perbuatan atau situasi tersebut.

Pengertian Istishab

Apa itu Istishab?

Istishab merupakan istilah dalam hukum Islam yang merujuk pada prinsip keberlanjutan atau keberadaan sesuatu yang diperkirakan masih tetap ada sebagaimana keadaan semula. Prinsip ini digunakan dalam menetapkan hukum syariah terkait dengan suatu peristiwa atau kondisi yang belum terjadi perubahan. Istishab memiliki peran penting dalam menentukan hukum dalam Islam, terutama dalam hal-hal yang tidak jelas atau ambigu.

Dasar Hukum Istishab

Dasar hukum istishab terdapat dalam al-Quran dan hadis. Dalam al-Quran, prinsip istishab dapat ditemukan dalam beberapa ayat yang menunjukkan keberlanjutan suatu kondisi atau perbuatan kecuali ada indikasi yang jelas untuk mengubahnya. Salah satu ayat yang menjadi dasar hukum istishab adalah Surah Al-Baqarah ayat 178 yang berbunyi, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishash (hukuman yang sama) dalam hal pembunuhan: orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan. Barangsiapa diberikan pengampunan oleh saudaranya, maka hendaklah pengampunan itu disusul dengan cara yang baik dan hendaklah pembunuh membayar (diat) kepada ahli waris orang yang dibunuh, dengan cara yang baik pula. Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhanmu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang pedih.”

Baca Juga:  8 Fakta Menarik tentang Pengertian Upaya yang Wajib Anda Ketahui!

Contoh Penerapan Istishab

Salah satu contoh penerapan istishab adalah dalam hukum waris. Jika seseorang meninggal dunia dan tidak ada bukti yang menunjukkan adanya perubahan dalam keadaan harta waris, maka keadaan harta tersebut dianggap tetap seperti sebelumnya. Dalam hal ini, prinsip istishab digunakan untuk menentukan pewaris dan pembagian harta waris. Jika tidak ada bukti yang menunjukkan adanya perubahan dalam keadaan harta waris, maka harta tersebut akan diberikan kepada pewaris yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pentingnya Istishab dalam Hukum Islam

Istishab memiliki peran penting dalam hukum Islam karena dapat menghindari ketidakpastian dan kebingungan dalam menentukan hukum syariah. Dalam situasi yang tidak jelas atau ambigu, prinsip istishab dapat digunakan untuk mempertahankan keadaan semula sebelum terjadinya perubahan. Dengan demikian, prinsip istishab memberikan kepastian hukum dan memudahkan umat Muslim dalam menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari.

Kesimpulan

Istishab adalah prinsip dalam hukum Islam yang merujuk pada keberlanjutan atau keberadaan sesuatu yang diperkirakan masih tetap ada sebagaimana keadaan semula. Prinsip ini digunakan dalam menetapkan hukum syariah terkait dengan suatu peristiwa atau kondisi yang belum terjadi perubahan. Istishab memiliki dasar hukum dalam al-Quran dan hadis, serta penting dalam menjaga kepastian hukum dalam Islam. Dalam penerapannya, istishab dapat digunakan dalam berbagai bidang, seperti hukum waris. Dengan adanya istishab, umat Muslim dapat menjalankan ibadah dan aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah dan pasti.

FAQs: Pengertian Istishab

1. Apa itu Istishab?

Istishab adalah salah satu prinsip dalam hukum Islam yang mengacu pada prinsip keberlanjutan atau keadaan yang bertahan. Istishab digunakan ketika tidak ada bukti yang jelas atau informasi baru yang muncul untuk mengubah suatu hukum atau keadaan yang telah ada sebelumnya.

Baca Juga:  Pengertian Asas Kepentingan Umum

2. Bagaimana Istishab diterapkan dalam hukum Islam?

Dalam hukum Islam, Istishab digunakan untuk mempertahankan status quo atau keadaan yang ada. Jika tidak ada bukti yang jelas atau informasi baru yang mengubah suatu hukum atau keadaan yang telah ada sebelumnya, maka keadaan tersebut dianggap tetap berlaku.

3. Apa hubungan Istishab dengan prinsip “al-asl fi al-asya’ al-ibaha”?

Istishab berkaitan erat dengan prinsip “al-asl fi al-asya’ al-ibaha” yang berarti asal dari segala sesuatu adalah boleh. Jika tidak ada bukti yang jelas untuk mengubah suatu hukum atau keadaan yang telah ada sebelumnya, maka hukum tersebut tetap berlaku dan dianggap boleh.

4. Kapan Istishab digunakan dalam hukum Islam?

Istishab digunakan ketika tidak ada bukti yang jelas atau informasi baru yang muncul untuk mengubah suatu hukum atau keadaan yang telah ada sebelumnya. Istishab juga dapat digunakan untuk menentukan keabsahan suatu perbuatan atau keadaan dalam hukum Islam.

5. Apa contoh penerapan Istishab dalam kehidupan sehari-hari?

Contoh penerapan Istishab dalam kehidupan sehari-hari adalah ketika seseorang melakukan ibadah seperti shalat atau puasa. Jika tidak ada bukti atau informasi yang mengubah hukum atau keadaan tersebut, maka seseorang dianggap tetap melaksanakan ibadah tersebut sesuai dengan keadaan yang telah ada sebelumnya.

6. Bagaimana cara mengetahui apakah Istishab dapat diterapkan dalam suatu kasus?

Untuk mengetahui apakah Istishab dapat diterapkan dalam suatu kasus, perlu dilakukan analisis terhadap hukum atau keadaan yang ada sebelumnya. Jika tidak ada bukti yang jelas atau informasi baru yang mengubah hukum atau keadaan tersebut, maka Istishab dapat diterapkan.

7. Apa implikasi dari penerapan Istishab dalam hukum Islam?

Implikasi dari penerapan Istishab dalam hukum Islam adalah mempertahankan keadaan yang telah ada sebelumnya. Hal ini dapat memberikan kepastian hukum dan meminimalisir perubahan yang tidak diperlukan dalam hukum atau keadaan yang telah berlaku.

Geograf

Geograf merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button