Kewajiban adalah salah satu konsep yang sering dibahas dalam berbagai bidang studi, termasuk dalam ilmu hukum. Menurut Soerjono Soekanto, seorang pakar sosiologi dan ilmu hukum Indonesia, kewajiban memiliki arti dan makna yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Artikel ini akan membahas dengan detail pengertian kewajiban menurut Soerjono Soekanto, termasuk jenis-jenis kewajiban, sifat-sifat kewajiban, dan implikasi kewajiban dalam kehidupan sehari-hari.
Jenis-Jenis Kewajiban Menurut Soerjono Soekanto
Kewajiban hukum
Kewajiban hukum adalah kewajiban yang diatur oleh undang-undang dan norma hukum yang berlaku dalam suatu masyarakat. Soerjono Soekanto menyatakan bahwa kewajiban hukum bersifat mengikat dan harus dipatuhi oleh setiap individu dalam masyarakat.
Kewajiban moral
Selain kewajiban hukum, Soerjono Soekanto juga mengemukakan tentang kewajiban moral. Kewajiban moral adalah kewajiban yang timbul dari nilai-nilai moral yang berlaku dalam suatu masyarakat. Contoh kewajiban moral adalah menghormati orang tua dan membantu sesama manusia.
Sifat-Sifat Kewajiban Menurut Soerjono Soekanto
Mengikat
Menurut Soerjono Soekanto, kewajiban memiliki sifat yang mengikat individu untuk melakukan suatu tindakan atau menghindari suatu perbuatan. Dengan demikian, setiap individu harus mematuhi kewajibannya sesuai dengan norma yang berlaku.
Universal
Soerjono Soekanto juga menyatakan bahwa kewajiban bersifat universal, artinya kewajiban berlaku untuk setiap individu tanpa terkecuali. Hal ini menunjukkan bahwa setiap individu dalam masyarakat memiliki tanggung jawab untuk mematuhi kewajiban-kewajiban yang ada.
Implikasi Kewajiban dalam Kehidupan Sehari-Hari
Kewajiban sebagai Landasan Etika
Menurut Soerjono Soekanto, kewajiban memiliki peran penting sebagai landasan etika dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan mematuhi kewajiban-kewajiban yang ada, individu dapat menciptakan harmoni dan keselarasan dalam hubungan antarindividu dalam masyarakat.
Kewajiban sebagai Pilar Hukum
Kewajiban juga menjadi pilar utama dalam sistem hukum suatu negara. Dengan mematuhi kewajiban hukum yang diatur oleh undang-undang, individu dapat menciptakan ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.
Kesimpulan
Dalam pandangan Soerjono Soekanto, kewajiban memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan bermasyarakat. Kewajiban tidak hanya mengikat individu secara hukum, tetapi juga secara moral. Dengan mematuhi kewajiban-kewajiban yang ada, individu dapat menjaga nilai-nilai moral dan menciptakan ketertiban dalam masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu untuk memahami dan mematuhi kewajiban-kewajiban yang dimilikinya.