Kooperatif merupakan suatu jenis usaha yang dikelola secara bersama oleh sekelompok orang yang memiliki kepentingan yang sama. Dalam kooperatif, anggota memiliki peran yang aktif dalam mengelola usaha bersama, membagi hasil, serta mengambil keputusan bersama. Kooperatif didirikan berdasarkan prinsip saling membantu dan saling memperhatikan kepentingan satu sama lain.
Konsep Kooperatif
Kooperatif merupakan suatu bentuk organisasi ekonomi yang didirikan oleh sekelompok orang atau badan hukum untuk memenuhi kebutuhan bersama. Konsep kooperatif didasarkan pada prinsip-prinsip demokratis, kejujuran, tanggung jawab sosial, serta partisipasi aktif anggota dalam pengambilan keputusan. Kooperatif juga memberikan kesempatan kepada anggota untuk berkembang secara ekonomi, sosial, dan budaya.
Prinsip Kooperatif
Ada beberapa prinsip dasar dalam kooperatif, antara lain:
- Keanggotaan Terbuka dan Sukarela: Anggota bebas untuk bergabung atau keluar dari kooperatif sesuai dengan keinginan mereka.
- Demokrasi: Setiap anggota memiliki hak yang sama dalam mengambil keputusan dalam kooperatif.
- Partisipasi Ekonomi Anggota: Anggota berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi kooperatif.
- Otonomi dan Kemandirian: Kooperatif dikelola secara mandiri oleh anggotanya tanpa campur tangan pihak lain.
- Pendidikan, Pelatihan, dan Informasi: Kooperatif memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggota agar dapat meningkatkan kemampuan mereka.
Tujuan Kooperatif
Kooperatif memiliki beragam tujuan, antara lain:
- Meningkatkan Kesejahteraan Anggota: Kooperatif bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya.
- Membangun Solidaritas dan Kerjasama: Kooperatif membangun solidaritas dan kerjasama antar anggota untuk mencapai tujuan bersama.
- Mendorong Pemberdayaan Anggota: Kooperatif memberdayakan anggota dengan memberikan kesempatan untuk berperan aktif dalam mengelola usaha bersama.
- Mendorong Pengembangan Usaha: Kooperatif turut berperan dalam pengembangan ekonomi daerah dengan mengembangkan usaha bersama.
Manfaat Kooperatif
Ada beberapa manfaat dari penerapan sistem kooperatif, antara lain:
- Pembagian Hasil yang Adil: Anggota kooperatif mendapatkan bagian dari hasil usaha sesuai dengan kontribusi mereka.
- Peningkatan Kesejahteraan Anggota: Kooperatif bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggotanya melalui usaha bersama.
- Pemberdayaan Anggota: Kooperatif memberdayakan anggota dengan memberikan kesempatan untuk berperan aktif dalam pengambilan keputusan.
- Penyediaan Akses Modal dan Pasar: Kooperatif memberikan akses modal dan pasar kepada anggota yang mungkin sulit diakses secara individu.
- Peningkatan Kemampuan Manajerial: Anggota kooperatif dapat meningkatkan kemampuan manajerial mereka melalui pelatihan dan pendidikan yang diberikan oleh kooperatif.
Dengan demikian, kooperatif merupakan suatu bentuk organisasi ekonomi yang didasarkan pada prinsip saling membantu dan saling memperhatikan kepentingan anggota. Kooperatif memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota, membangun solidaritas dan kerjasama, serta mendorong pemberdayaan anggota melalui usaha bersama. Manfaat dari penerapan sistem kooperatif antara lain pembagian hasil yang adil, peningkatan kesejahteraan anggota, pemberdayaan anggota, penyediaan akses modal dan pasar, serta peningkatan kemampuan manajerial anggota.