Penjelasan

Pengertian Landasan Hukum

Landasan Hukum merupakan hal yang sangat penting dalam sistem hukum sebuah negara. Landasan hukum adalah dasar atau pijakan yang digunakan dalam pembuatan kebijakan atau peraturan hukum. Tanpa adanya landasan hukum yang jelas dan kuat, sebuah kebijakan atau peraturan hukum bisa menjadi tidak sah atau dapat dipertanyakan keberadaannya. Dalam konteks Indonesia, landasan hukum berasal dari berbagai sumber, mulai dari undang-undang, peraturan pemerintah, hingga keputusan presiden.

1. Pengertian Landasan Hukum Menurut Para Ahli

Menurut Para Ahli, Landasan Hukum adalah dasar atau pijakan yang menjadi acuan dalam pembuatan kebijakan atau peraturan hukum. Landasan hukum ini haruslah didasarkan pada prinsip-prinsip hukum yang berlaku, serta harus sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Jenis-Jenis Landasan Hukum

Ada beberapa jenis landasan hukum yang biasa digunakan dalam sistem hukum suatu negara, antara lain:

  • Undang-Undang: Undang-undang merupakan landasan hukum tertinggi di suatu negara. Undang-undang dibuat oleh lembaga legislatif dan memiliki kekuatan mengikat yang sangat kuat.
  • Peraturan Pemerintah: Peraturan pemerintah adalah peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang. Peraturan pemerintah ini biasanya digunakan untuk mengatur lebih lanjut pelaksanaan undang-undang.
  • Keputusan Presiden: Keputusan presiden adalah keputusan yang dikeluarkan oleh presiden yang memiliki kekuatan hukum. Keputusan presiden biasanya digunakan untuk mengatur hal-hal yang bersifat penting dan strategis dalam suatu negara.

3. Pentingnya Landasan Hukum

Landasan hukum memiliki peran yang sangat penting dalam sistem hukum suatu negara. Berikut adalah beberapa alasan mengapa landasan hukum sangat penting:

  • Menjaga Kestabilan Hukum: Dengan adanya landasan hukum yang jelas, maka kestabilan hukum dalam suatu negara dapat terjaga. Hal ini akan menciptakan kepastian hukum bagi masyarakat dan memberikan keadilan dalam penerapan hukum.
  • Memberikan Legitimasi: Landasan hukum memberikan legitimasi pada kebijakan atau peraturan hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dengan adanya landasan hukum yang kuat, maka keberadaan suatu kebijakan hukum akan menjadi sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Menjamin Perlindungan Hukum: Melalui landasan hukum, hak-hak dan kewajiban setiap individu dapat dijamin dan dilindungi. Landasan hukum menjadi pedoman dalam menegakkan keadilan dan melindungi hak asasi manusia.

4. Proses Pembentukan Landasan Hukum

Proses pembentukan landasan hukum tidaklah mudah dan memerlukan beberapa tahapan yang harus dilalui. Berikut adalah tahapan-tahapan dalam pembentukan landasan hukum:

  1. Inisiasi: Tahapan pertama dalam pembentukan landasan hukum adalah inisiasi. Pada tahapan ini, ide atau gagasan untuk membuat kebijakan atau peraturan hukum diusulkan oleh pihak-pihak terkait.
  2. Penyusunan: Setelah inisiasi, langkah selanjutnya adalah penyusunan landasan hukum. Pada tahap ini, disusunlah rancangan kebijakan atau peraturan hukum berdasarkan ide atau gagasan yang telah diusulkan sebelumnya.
  3. Pengesahan: Tahapan selanjutnya adalah pengesahan landasan hukum. Setelah rancangan kebijakan atau peraturan hukum disusun, maka selanjutnya dilakukan proses pengesahan oleh lembaga legislatif atau pihak berwenang lainnya.
  4. Penyampaian: Setelah pengesahan, landasan hukum tersebut disampaikan kepada publik. Penyampaian dilakukan agar masyarakat mengetahui secara jelas isi dari kebijakan atau peraturan hukum yang baru saja disahkan.

5. Contoh Kasus Penggunaan Landasan Hukum di Indonesia

Di Indonesia, landasan hukum banyak digunakan dalam berbagai kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Salah satu contoh kasus penggunaan landasan hukum adalah dalam kasus pemberlakuan UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja merupakan undang-undang yang bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi di Indonesia.

Landasan hukum UU Cipta Kerja ini didasarkan pada Undang-Undang Dasar 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan. Dengan adanya landasan hukum yang kuat, pemerintah dapat mengimplementasikan UU Cipta Kerja secara sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

6. Kesimpulan

Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa landasan hukum memiliki peran yang sangat penting dalam sistem hukum suatu negara. Landasan hukum merupakan dasar atau pijakan yang digunakan dalam pembuatan kebijakan atau peraturan hukum, serta dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Proses pembentukan landasan hukum harus dilakukan dengan seksama dan melalui tahapan-tahapan yang jelas agar keberadaan landasan hukum tersebut dapat dipertanggungjawabkan secra hukum.

Baca Juga:  Pengertian Kelompok Sosial Menurut George Homans

Langgeng

Geograf.id merupakan situs berita dan informasi terbaru saat ini. Kami menyajikan berita dan informasi teknologi yang paling update.

Artikel Terkait

Back to top button