Shalat Tarawih dan Witir merupakan dua ibadah sunnah yang dilakukan selama bulan Ramadan. Kedua jenis shalat ini memiliki perbedaan dalam jumlah rakaat dan waktu pelaksanaannya. Shalat Tarawih dilakukan setelah shalat Isya, sedangkan Shalat Witir dilakukan setelah shalat Tarawih. Dalam artikel ini, akan dijelaskan secara rinci mengenai pengertian, hukum, dan tata cara melaksanakan Shalat Tarawih dan Witir.
Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah shalat Isya pada bulan Ramadan. Shalat ini memiliki keistimewaan karena dilakukan secara berjamaah di masjid atau musala. Tarawih berasal dari kata “tarwihah” yang berarti istirahat atau istirahat sejenak. Shalat Tarawih dilakukan dengan membaca beberapa ayat Al-Quran setiap rakaatnya. Jumlah rakaat yang dilakukan dalam Shalat Tarawih tidak ditentukan secara pasti dalam agama Islam, namun umumnya dilakukan sebanyak 8, 12, atau 20 rakaat.
Shalat Tarawih memiliki hukum sunnah muakkad, yang artinya sangat dianjurkan untuk dilakukan. Rasulullah SAW sendiri pernah melaksanakan shalat Tarawih secara berjamaah di masjid. Melakukan Shalat Tarawih dapat memberikan pahala yang besar, karena shalat ini dilakukan di bulan Ramadan yang merupakan bulan penuh berkah. Selain itu, melaksanakan Shalat Tarawih juga dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan seseorang.
Tata cara melaksanakan Shalat Tarawih cukup mudah. Pertama, sebelum memulai shalat, sebaiknya kita membersihkan diri dengan berwudhu terlebih dahulu. Kemudian, kita dapat memilih tempat yang nyaman untuk melaksanakan shalat, baik itu di masjid, musala, atau di rumah. Setelah itu, kita dapat memulai shalat dengan membaca niat Tarawih dalam hati. Selanjutnya, kita melakukan gerakan-gerakan shalat seperti biasa, dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek lainnya setiap rakaatnya. Setelah menyelesaikan rakaat terakhir, kita dapat mengakhirinya dengan membaca salam.
Setelah melaksanakan Shalat Tarawih, kita dapat melanjutkan dengan melaksanakan Shalat Witir. Shalat Witir adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah shalat Tarawih. Witir berasal dari kata “watar” yang berarti ganjil. Shalat ini dilakukan dengan melakukan satu rakaat tunggal, atau dapat juga dilakukan dengan tiga atau lima rakaat. Shalat Witir memiliki hukum sunnah muakkad, yang artinya sangat dianjurkan untuk dilakukan. Rasulullah SAW sendiri pernah mengatakan bahwa shalat Witir adalah shalat wajib bagi setiap Muslim.
Tata cara melaksanakan Shalat Witir cukup sederhana. Setelah selesai melaksanakan Shalat Tarawih, kita dapat melanjutkan dengan Shalat Witir tanpa beristirahat. Shalat Witir dilakukan dengan membaca niat Witir dalam hati. Kemudian, kita melakukan gerakan-gerakan shalat seperti biasa, dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat pendek lainnya. Setelah menyelesaikan satu rakaat, kita dapat membaca doa qunut atau doa lainnya sebelum sujud terakhir. Setelah itu, kita dapat mengakhirinya dengan membaca salam.
Melaksanakan Shalat Tarawih dan Witir merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Selain mendapatkan pahala yang besar, melaksanakan shalat ini juga dapat meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita sebagai seorang Muslim. Oleh karena itu, marilah kita manfaatkan bulan Ramadan ini dengan melaksanakan shalat Tarawih dan Witir secara rutin dan khusyu. Semoga amalan kita diterima oleh Allah SWT dan menjadikan kita lebih baik dari sebelumnya.
Pengertian Shalat Tarawih Dan Witir
Shalat Tarawih dan Witir adalah dua jenis shalat sunnah yang dilakukan pada bulan Ramadan. Shalat Tarawih dilakukan setelah shalat Isya, sedangkan Shalat Witir dilakukan setelah Shalat Tarawih. Kedua jenis shalat ini memiliki perbedaan dalam tata cara pelaksanaannya dan jumlah rakaat yang harus dilakukan. Dalam artikel ini, kita akan membahas pengertian dan tata cara pelaksanaan Shalat Tarawih dan Witir secara lebih detail.
Shalat Tarawih
Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah shalat Isya pada bulan Ramadan. Shalat ini memiliki keutamaan yang sangat besar dan dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Muslim. Tarawih berasal dari kata “tarwihah” yang berarti istirahat. Shalat ini dinamakan Tarawih karena pada awalnya dilakukan dengan istirahat setiap empat rakaat. Namun, seiring berjalannya waktu, istirahat tersebut tidak dilakukan lagi dan shalat Tarawih dilakukan secara terus menerus.
Shalat Tarawih dilakukan dengan melaksanakan rakaat- rakaat yang berjumlah genap, biasanya 8, 12, atau 20 rakaat. Biasanya, shalat Tarawih dilakukan di masjid atau mushala dengan berjamaah. Imam akan memimpin shalat dan umat Muslim akan mengikutinya. Setiap rakaat dalam shalat Tarawih dilakukan dengan membaca Al-Quran secara berurutan. Shalat ini memiliki keistimewaan karena membaca Al-Quran secara berjamaah dan secara berurutan.
Shalat Witir
Shalat Witir dilakukan setelah shalat Tarawih. Shalat ini merupakan shalat sunnah yang dianjurkan dilakukan pada malam hari. Witir berasal dari kata “watar” yang berarti ganjil. Shalat Witir dilakukan dengan melaksanakan rakaat- rakaat yang berjumlah ganjil, biasanya 1, 3, 5, atau 7 rakaat. Shalat Witir dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dengan melakukan satu rakaat tunggal atau dengan melakukan tiga rakaat dengan salam setelah dua rakaat pertama dan salam setelah rakaat terakhir.
Shalat Witir memiliki keutamaan yang besar dan dianjurkan untuk dilakukan setelah shalat Tarawih. Shalat ini merupakan penutup dari ibadah malam pada bulan Ramadan. Dalam shalat Witir, umat Muslim dianjurkan untuk membaca doa Qunut pada rakaat terakhir. Doa Qunut adalah doa yang berisi permohonan ampunan, rahmat, dan hidayah dari Allah SWT.
Kesimpulan
Shalat Tarawih dan Witir adalah dua jenis shalat sunnah yang dilakukan pada bulan Ramadan. Shalat Tarawih dilakukan setelah shalat Isya dan Witir dilakukan setelah Tarawih. Shalat Tarawih dilakukan dengan melaksanakan rakaat- rakaat yang berjumlah genap, biasanya 8, 12, atau 20 rakaat. Shalat Witir dilakukan dengan melaksanakan rakaat- rakaat yang berjumlah ganjil, biasanya 1, 3, 5, atau 7 rakaat. Kedua jenis shalat ini memiliki keutamaan yang besar dan dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Muslim. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang Shalat Tarawih dan Witir.
FAQs: Pengertian Shalat Tarawih Dan Witir
1. Apa itu Shalat Tarawih?
Shalat Tarawih adalah salah satu jenis shalat sunnah yang dilakukan pada bulan Ramadan. Shalat ini dilakukan setelah shalat Isya dan sebelum shalat Witir. Tarawih berasal dari kata “tarwihah” yang berarti istirahat. Shalat Tarawih dilakukan dengan cara melakukan beberapa rakaat secara berjamaah dan dilakukan secara berurutan dengan membaca Al-Quran.
2. Berapa rakaat dalam Shalat Tarawih?
Jumlah rakaat dalam Shalat Tarawih bervariasi tergantung pada mazhab yang dianut. Mazhab Syafi’i mengatur 20 rakaat, sedangkan mazhab Hanafi mengatur 8 rakaat. Namun, ada juga yang melakukan Shalat Tarawih dengan jumlah rakaat yang lebih sedikit, seperti 12 rakaat.
3. Apa tujuan dari Shalat Tarawih?
Tujuan utama dari Shalat Tarawih adalah untuk mendapatkan pahala yang besar serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Shalat Tarawih juga memiliki tujuan untuk membaca dan memahami Al-Quran secara lebih mendalam serta menjaga kekhusukan dan kekhusyukan dalam beribadah.
4. Apa itu Shalat Witir?
Shalat Witir adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah Shalat Tarawih. Shalat ini dilakukan dengan melakukan rakaat tunggal atau ganjil. Shalat Witir dapat dilakukan dengan 1, 3, 5, 7, atau 9 rakaat, tetapi yang paling umum dilakukan adalah 3 rakaat.
5. Apa hukum melaksanakan Shalat Witir?
Melaksanakan Shalat Witir merupakan sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Rasulullah SAW sangat menekankan pentingnya melaksanakan Shalat Witir. Meskipun demikian, jika seseorang tidak melaksanakan Shalat Witir, tidak dianggap sebagai dosa.
6. Kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan Shalat Witir?
Waktu yang tepat untuk melaksanakan Shalat Witir adalah setelah Shalat Tarawih dan sebelum waktu shalat Subuh. Namun, jika seseorang khawatir tidak bisa bangun untuk shalat Witir setelah tidur, maka diperbolehkan untuk melaksanakannya sebelum tidur setelah Shalat Isya.
7. Apa hikmah melaksanakan Shalat Tarawih dan Witir?
Melaksanakan Shalat Tarawih dan Witir memiliki banyak hikmah. Beberapa hikmahnya adalah mendapatkan pahala yang besar, meningkatkan kekhusukan dalam beribadah, memperkuat hubungan dengan Allah SWT, mendapatkan ketenangan jiwa, dan memperbanyak bacaan Al-Quran.
8. Apakah Shalat Tarawih dan Witir wajib dilaksanakan?
Shalat Tarawih dan Witir tidak termasuk dalam shalat wajib, tetapi termasuk dalam shalat sunnah. Meskipun tidak wajib, melaksanakan Shalat Tarawih dan Witir sangat dianjurkan karena pahalanya yang besar serta keutamaannya dalam bulan Ramadan.
Dengan demikian, Shalat Tarawih adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah shalat Isya pada bulan Ramadan, sedangkan Shalat Witir adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah Shalat Tarawih. Melaksanakan keduanya memiliki banyak hikmah dan sangat dianjurkan untuk mendapatkan pahala yang besar serta mendekatkan diri kepada Allah SWT.