Pengertian Surat Berharga

Surat Berharga merupakan instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh perusahaan atau pemerintah yang memiliki nilai tertentu dan dapat diperjualbelikan. Surat berharga juga dikenal dengan istilah sekuritas atau surat berharga. Dalam dunia keuangan, surat berharga memiliki peranan penting sebagai instrumen investasi, sumber pendanaan perusahaan, serta alat untuk mengatur ketersediaan dana di pasar uang.

Pengertian Surat Berharga

Surat Berharga merupakan instrumen keuangan yang memiliki nilai tertentu dan dapat diperjualbelikan di pasar modal. Surat berharga juga merupakan representasi dari kepemilikan atas aset atau klaim terhadap pendapatan. Dalam dunia investasi, surat berharga menjadi salah satu pilihan investasi yang populer karena potensi keuntungan yang ditawarkannya.

Jenis Surat Berharga

Surat berharga dapat dibedakan berdasarkan berbagai karakteristik, di antaranya:

  • Surat Berharga Utang: Merupakan surat berharga yang merupakan klaim terhadap pendapatan atau pembayaran pokok dari pihak lain. Contoh surat berharga utang meliputi obligasi dan sukuk.
  • Surat Berharga Saham: Merupakan surat berharga yang mewakili kepemilikan atas perusahaan. Contoh surat berharga saham meliputi saham biasa dan saham preferen.
  • Surat Berharga Derivatif: Merupakan surat berharga yang nilai dan haknya terkait dengan aset lain. Contoh surat berharga derivatif meliputi opsi (options) dan kontrak berjangka (futures).

Contoh Surat Berharga

Beberapa contoh surat berharga yang umum ditemui di pasar keuangan, antara lain:

  1. Obligasi Pemerintah: Surat berharga utang yang diterbitkan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pendanaan negara.
  2. Saham Biasa: Surat berharga yang mewakili kepemilikan atas perusahaan dan memberikan hak atas dividen serta hak suara dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
  3. Opsi Saham: Surat berharga derivatif yang memberikan pemegang opsi hak untuk membeli atau menjual saham dengan harga tertentu di masa depan.
  4. Sukuk: Surat berharga utang dalam bentuk obligasi syariah yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah Islam.

Peran Surat Berharga dalam Pasar Keuangan

Surat Berharga memiliki peran penting dalam pasar keuangan, di antaranya:

  1. Sumber Pendanaan: Perusahaan atau pemerintah dapat menggunakan surat berharga sebagai sumber pendanaan untuk membiayai proyek atau kegiatan operasional.
  2. Investasi: Surat berharga menjadi pilihan investasi bagi individu, perusahaan, dan lembaga keuangan untuk mendapatkan return atau keuntungan dari investasi tersebut.
  3. Regulasi Pasar Uang: Surat berharga juga berperan dalam mengatur ketersediaan dana di pasar uang melalui kegiatan jual beli surat berharga.

Regulasi Surat Berharga di Indonesia

Di Indonesia, regulasi terkait surat berharga diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Berbagai ketentuan dan aturan dikeluarkan untuk memastikan transparansi, keamanan, dan efisiensi pasar surat berharga di Indonesia.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa surat berharga merupakan instrumen keuangan yang memiliki nilai tertentu dan dapat diperjualbelikan di pasar modal. Surat berharga dapat berupa surat berharga utang, saham, atau derivatif, yang memiliki peran penting dalam pasar keuangan sebagai sumber pendanaan, investasi, dan regulasi pasar uang. Di Indonesia, regulasi terkait surat berharga diatur oleh OJK dan BEI untuk memastikan transparansi dan keamanan pasar surat berharga.

Baca Juga:  Pengertian Bilangan Asli

Geograf

Geograf merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button