Penjelasan

Pengertian Surat Wesel Dagang

Surat wesel dagang merupakan salah satu instrumen pembayaran yang sering digunakan dalam transaksi perdagangan internasional. Surat wesel dagang biasanya digunakan untuk pembayaran antara eksportir dan importir. Surat wesel dagang sering disebut juga dengan bill of exchange atau draft, dan merupakan salah satu yang termasuk dalam instrumen pembayaran yang bersifat negosiable instrument.

Fungsi Surat Wesel Dagang

Surat wesel dagang memiliki beberapa fungsi penting dalam transaksi perdagangan internasional, antara lain:

  1. Sebagai alat pembayaran antara eksportir dan importir dalam transaksi perdagangan internasional.
  2. Sebagai jaminan pembayaran bagi eksportir, karena surat wesel dagang biasanya berisi janji pembayaran dari pihak importir.
  3. Sebagai bukti klaim pembayaran, jika terjadi perselisihan antara eksportir dan importir dalam hal pembayaran.

Cara Kerja Surat Wesel Dagang

Surat wesel dagang umumnya berisi instruksi dari pihak eksportir kepada pihak importir untuk melakukan pembayaran dalam jangka waktu tertentu. Cara kerja surat wesel dagang dapat dijelaskan sebagai berikut:

  1. Eksportir mengirimkan barang kepada importir dan menyertakan surat wesel dagang sebagai alat pembayaran.
  2. Importir menerima barang dan surat wesel dagang, kemudian importir melakukan pembayaran sesuai dengan instruksi yang tercantum dalam surat wesel dagang.
  3. Setelah pembayaran dilakukan, eksportir dapat mencairkan dana dari bank untuk transaksi perdagangan tersebut.

Perbedaan Surat Wesel Dagang dengan LC (Letter of Credit)

Meskipun surat wesel dagang dan LC (Letter of Credit) merupakan dua instrumen pembayaran yang sering digunakan dalam transaksi perdagangan internasional, namun keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Berikut adalah perbedaan antara surat wesel dagang dan LC:

  1. Surat Wesel Dagang:

    • Merupakan instrumen pembayaran yang menempatkan risiko pembayaran pada importir.
    • Pembayaran dilakukan setelah barang diterima oleh importir.
    • Surat wesel dagang bersifat fleksibel dalam hal persyaratan transaksi.

  2. LC (Letter of Credit):

    • Merupakan jaminan pembayaran dari bank untuk eksportir.
    • Pembayaran dilakukan sebelum pengiriman barang oleh eksportir.
    • Persyaratan transaksi dalam LC lebih ketat dan terstruktur.

Manfaat Surat Wesel Dagang

Surat wesel dagang memiliki beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh para pelaku bisnis internasional, antara lain:

  1. Memudahkan proses pembayaran bagi eksportir dan importir dalam transaksi perdagangan internasional.
  2. Sebagai jaminan bagi eksportir atas pembayaran yang akan diterima dari importir.
  3. Meminimalkan risiko pembayaran bagi kedua belah pihak.

Kesimpulan

Dengan demikian, surat wesel dagang merupakan instrumen pembayaran yang penting dalam transaksi perdagangan internasional. Surat wesel dagang memiliki fungsi, cara kerja, perbedaan dengan LC, manfaat, dan peran yang krusial bagi eksportir dan importir. Penting bagi para pelaku bisnis internasional untuk memahami dengan baik mengenai surat wesel dagang agar dapat melakukan transaksi perdagangan dengan lancar dan minim risiko.

Baca Juga:  Pengertian Aktivitas Fisik Dalam Pencegahan Penyakit: Definisi dan Penjelasan Lengkap Menurut Ahli

Geograf

Geograf merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.

Artikel Terkait

Back to top button