Pengertian Syaja Ah Menurut Bahasa Dan Istilah

Syariah adalah istilah yang sering kita dengar dalam konteks agama Islam. Namun, tahukah Anda bahwa istilah ini sebenarnya memiliki pengertian yang lebih luas? Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap dan informatif mengenai pengertian syariah menurut bahasa dan istilah.

1. Pengertian Syariah Menurut Bahasa

Syariah berasal dari bahasa Arab yang memiliki akar kata dari kata صَرَّ‏ (sharra) yang berarti jalan menuju mata air, arah yang benar, atau hukum yang benar. Dalam konteks agama Islam, syariah memiliki arti hukum atau jalan hidup yang diterima oleh umat Islam sebagai pedoman dalam beribadah dan berakhlak.
Syariah juga dapat diartikan sebagai ajaran-ajaran agama Islam yang terkandung dalam Al-Quran dan Hadits. Syariah Islam mencakup berbagai aspek kehidupan mulai dari ibadah, muamalah (hubungan sosial dan hukum), akhlak, hingga tata cara berpakaian.

2. Pengertian Syariah Menurut Istilah

Dalam istilah hukum Islam, syariah merujuk pada seperangkat hukum Islam yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits. Syariah mencakup hukum ibadah, hukum muamalah, hukum jinayat (pidana), hukum keluarga, hukum waris, hukum perdata, dan lain sebagainya.
Syariah juga mencakup prinsip-prinsip dan nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi oleh umat Islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Prinsip-prinsip ini berkaitan dengan keadilan, keseimbangan, kesejahteraan, dan moralitas.

3. Unsur-unsur Syariah

Dalam hukum Islam, terdapat beberapa unsur yang menjadi pokok-pokok hukum syariah. Berikut adalah beberapa unsur penting dalam syariah:

  • Al-Quran: Al-Quran merupakan kitab suci umat Islam yang dianggap sebagai sumber utama hukum Islam.
  • Hadits: Hadits merupakan catatan perkataan, perbuatan, dan ketetapan Nabi Muhammad SAW yang menjadi sumber hukum Islam selain Al-Quran.
  • Ijma’: Ijma’ adalah kesepakatan para ulama tentang suatu masalah hukum Islam yang dianggap sebagai sumber hukum yang sah.
  • Qiyas: Qiyas adalah analogi atau penalaran berdasarkan hukum yang telah ada untuk menetapkan hukum baru dalam situasi yang belum terdapat dalam sumber hukum yang ada.

4. Cabang-cabang Hukum Syariah

Dalam hukum Islam, terdapat berbagai cabang hukum syariah yang mengatur berbagai aspek kehidupan umat Islam. Beberapa cabang hukum syariah antara lain:

  • Hukum Ibadah: Mengatur tata cara ibadah seperti shalat, puasa, zakat, dan haji.
  • Hukum Muamalah: Mengatur hubungan sosial dan ekonomi seperti jual beli, sewa menyewa, dan pinjam meminjam.
  • Hukum Jinayat: Mengatur tindak pidana dan hukuman bagi pelaku tindak pidana.
  • Hukum Keluarga: Mengatur tata cara perkawinan, perceraian, dan hak-hak keluarga.
  • Hukum Waris: Mengatur pembagian harta warisan bagi ahli waris.

5. Implementasi Syariah dalam Kehidupan Sehari-hari

Syariah bukan hanya sekedar aturan-aturan formal yang harus diikuti oleh umat Islam, tetapi juga merupakan panduan hidup yang harus diterapkan dalam setiap aspek kehidupan sehari-hari. Implementasi syariah dalam kehidupan sehari-hari dapat dilakukan melalui berbagai cara, antara lain:

  • Mengikuti ajaran agama Islam secara kaffah: Artinya menjalankan ibadah, muamalah, dan akhlak sesuai dengan ajaran Islam.
  • Menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan moralitas: Mengedepankan keadilan dan moralitas dalam setiap tindakan dan keputusan.
  • Menjaga hubungan sosial yang harmonis: Mengutamakan hubungan yang baik dengan sesama manusia dan lingkungan sekitar.
  • Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban: Memahami bahwa setiap hak juga diikuti oleh kewajiban yang harus dipenuhi.

6. Kesimpulan

Dengan demikian, syariah memiliki pengertian yang sangat luas dan kompleks. Syariah tidak hanya berkaitan dengan hukum Islam, tetapi juga meliputi nilai-nilai, prinsip-prinsip, dan panduan hidup bagi umat Islam. Implementasi syariah dalam kehidupan sehari-hari memerlukan pemahaman yang mendalam dan kesungguhan dalam menjalankan ajaran Islam. Semoga artikel ini dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai pengertian syariah menurut bahasa dan istilah. Terima kasih.

Baca Juga:  Pengertian Kegiatan Konsumsi: Definisi dan Penjelasan Lengkap Menurut Ahli

Geograf

Geograf merupakan situs media online yang menyajikan berita dan informasi terbaru di Indonesia yang paling update.
Back to top button