Seiring dengan perkembangan zaman, batas wilayah suatu negara dapat ditentukan tidak hanya oleh geografi alamiah seperti sungai, pegunungan, dan laut, tetapi juga melalui penciptaan batas wilayah buatan. Berikut adalah hal-hal yang termasuk dalam batas wilayah buatan suatu negara.
1. Perjanjian Antarnegara
Salah satu cara utama untuk menentukan batas wilayah suatu negara adalah melalui perjanjian antarnegara. Ini bisa berupa perjanjian damai antara dua negara yang telah terlibat dalam konflik wilayah, atau perjanjian pembagian wilayah yang dibuat secara sukarela oleh negara-negara tetangga. Contoh perjanjian ini antara lain adalah Perjanjian Tordesillas antara Spanyol dan Portugal pada tahun 1494 yang membagi dunia di luar Eropa menjadi dua wilayah pengaruh, serta Perjanjian Sèvres antara Sekutu dan Kesultanan Utsmaniyah setelah Perang Dunia I yang membagi wilayah Kesultanan Utsmaniyah menjadi beberapa negara baru di Timur Tengah.
2. Penandaan Batas Wilayah
Penandaan batas wilayah merupakan hal penting dalam menentukan batas suatu negara. Penandaan ini bisa berupa pagar, tembok, atau tiang batas yang dipasang di sepanjang garis batas suatu negara. Contoh penandaan batas wilayah yang terkenal adalah Tembok Berlin yang menjadi simbol perpecahan antara Jerman Barat dan Jerman Timur selama Perang Dingin, serta Tembok Pendem Korea yang memisahkan Korea Utara dan Korea Selatan.
3. Pembangunan Infrastruktur
Selain penandaan fisik, batas wilayah suatu negara juga bisa ditentukan melalui pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, rel kereta api, atau tembok pengaman. Infrastruktur ini tidak hanya mempermudah akses antar wilayah dalam suatu negara, tetapi juga menjadi pembatas alami antara satu negara dengan negara tetangganya. Contoh pembangunan infrastruktur untuk menandai batas wilayah adalah Jembatan Humber yang menghubungkan Inggris dengan Skotlandia dan menjadi simbol perbatasan antara kedua negara, serta Tembok Raja-Raja di Tiongkok yang dibangun untuk memperkuat pertahanan Tiongkok dari serangan bangsa Mongol.
4. Kesepakatan Laut
Batas wilayah suatu negara juga mencakup wilayah laut, dan penentuan batas wilayah laut antara negara-negara pesisir diatur oleh hukum internasional. Konvensi PBB tentang Hukum Laut tahun 1982, atau UNCLOS, telah menetapkan bahwa setiap negara memiliki hak atas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) sejauh 200 mil laut dari garis pangkal. Hal ini berarti bahwa batas wilayah laut suatu negara dapat ditentukan secara hukum berdasarkan kesepakatan antarnegara yang mengikat.
5. Pencitraan Satelit
Dengan kemajuan teknologi, batas wilayah suatu negara dapat ditentukan dengan menggunakan pencitraan satelit. Peta satelit dengan resolusi tinggi dapat digunakan untuk memantau perubahan batas wilayah alamiah maupun buatan, serta melakukan pemantauan terhadap aktivitas di sepanjang batas wilayah suatu negara. Pencitraan satelit ini sangat berguna dalam mengawasi pelaksanaan perjanjian antarnegara terkait dengan batas wilayah, serta dapat menjadi bukti yang kuat dalam menegakkan kedaulatan suatu negara.
6. Konflik dan Perubahan Batas Wilayah
Selain cara-cara di atas, batas wilayah suatu negara juga dapat berubah melalui konflik bersenjata antara negara-negara tetangga. Konflik ini dapat mengakibatkan perubahan batas wilayah yang tidak diinginkan, dan seringkali memerlukan intervensi pihak ketiga seperti PBB untuk menyelesaikan konflik tersebut. Contoh konflik yang menghasilkan perubahan batas wilayah antara lain adalah Perang Saudara Amerika Serikat yang mengakibatkan pemisahan antara Uni dan Konfederasi pada abad ke-19, serta Perang Dunia II yang menyebabkan pembagian wilayah Eropa dan Asia oleh Blok Barat dan Blok Timur.
7. Penentuan Wilayah Laut
Penentuan wilayah laut suatu negara juga menjadi bagian dari batas wilayah buatan. Hal ini terkait dengan hak-hak suverenitas suatu negara atas wilayah lautnya termasuk Zona Laut Kepulauan, Zona Penangkapan Perikanan, dan Zona Pelabuhan. Penentuan wilayah laut ini juga dapat dipengaruhi oleh kesepakatan dengan negara-negara tetangga yang memiliki wilayah laut yang saling berbatasan.
8. Perjanjian Perdamaian dan Pembagian Wilayah
Selain perjanjian antarnegara yang telah disebutkan sebelumnya, perjanjian perdamaian dan pembagian wilayah setelah konflik bersenjata juga dapat menjadi bagian dari batas wilayah buatan suatu negara. Contoh perjanjian perdamaian dan pembagian wilayah antara lain adalah Perjanjian Versailles setelah Perang Dunia I yang membagi wilayah Eropa dan Asia menjadi beberapa negara baru, serta Perjanjian Helsinki setelah Perang Dunia II yang membatasi pengaruh Uni Soviet di Eropa Timur.
9. Penetapan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Penetapan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) oleh suatu negara juga dapat dianggap sebagai bagian dari batas wilayah buatan. ZEE merupakan wilayah laut di luar teritorial suatu negara yang diberikan hak eksklusif kepada negara tersebut untuk melakukan kegiatan ekonomi seperti penangkapan ikan, eksplorasi sumber daya alam, dan pembangunan infrastruktur laut. Penetapan ZEE suatu negara biasanya melibatkan perundingan antarnegara yang diatur oleh hukum internasional.
10. Upaya Menegakkan Batas Wilayah
Terakhir, upaya menegakkan batas wilayah suatu negara juga merupakan bagian penting dari batas wilayah buatan. Hal ini meliputi upaya penjagaan wilayah oleh pasukan keamanan negara, patroli perbatasan, dan penanganan pelanggaran wilayah oleh negara tetangga. Upaya menegakkan batas wilayah ini dapat melibatkan kerja sama antarnegara dalam menjaga keamanan regional, serta penanganan konflik terkait dengan batas wilayah.
Demikianlah beberapa hal yang termasuk dalam batas wilayah buatan suatu negara. Dengan pengetahuan akan jenis-jenis batas wilayah ini, diharapkan kita dapat lebih memahami kompleksitas pembentukan dan penegakan batas wilayah suatu negara.