Hukuman Qisas merupakan hukuman yang diatur dalam hukum Islam yang bertujuan untuk memberikan keadilan bagi korban dan menghukum pelaku kejahatan. Hukuman ini merupakan bagian dari sistem hukum Islam yang mengatur tata cara penegakan hukum dalam kehidupan bermasyarakat.
Berikut adalah hikmah dari pelaksanaan hukuman Qisas:
Mendidik dan mencegah tindak kejahatan
Dengan adanya hukuman Qisas, masyarakat diingatkan akan konsekuensi dari perbuatan kejahatan yang dilakukan. Hal ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kejahatan yang dapat merugikan orang lain.
Memberikan keadilan bagi korban
Hukuman Qisas bertujuan untuk memberikan keadilan bagi korban ataupun keluarga korban dari tindak kejahatan yang dilakukan. Dengan menerapkan hukuman ini, korban atau keluarga korban dapat merasa didengarkan dan mendapatkan keadilan atas tindakan yang merugikan mereka.
Menjaga ketertiban sosial
Dengan adanya hukuman Qisas, masyarakat dapat merasa aman dan tenteram karena pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya. Hal ini dapat membantu menjaga ketertiban sosial dan mencegah terjadinya tindakan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Menegakkan hukum secara adil
Hukuman Qisas merupakan bentuk penegakan hukum yang dilakukan secara adil dan proporsional. Dalam hukuman ini, pelaku kejahatan mendapatkan hukuman yang setara dengan kerugian yang ditimbulkan kepada korban. Hal ini membantu menegakkan keadilan dalam sistem hukum yang berlaku.
Memperkuat nilai-nilai keadilan dan persaudaraan
Dengan menerapkan hukuman Qisas, nilai-nilai keadilan dan persaudaraan dalam masyarakat dapat diperkuat. Masyarakat diajarkan untuk saling menghormati hak-hak orang lain dan bersikap adil dalam berinteraksi sosial.
Dengan demikian, pelaksanaan hukuman Qisas memiliki berbagai hikmah yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menjaga ketertiban, keadilan, dan persaudaraan dalam kehidupan bermasyarakat.