Kapitulasi merupakan suatu tindakan menyerah yang dilakukan oleh suatu pihak dalam sebuah konflik atau perang. Dalam sejarah, kapitulasi telah terjadi dalam berbagai konteks dan memiliki berbagai implikasi. Namun, terdapat pula beberapa pernyataan yang tidak sepenuhnya akurat mengenai kapitulasi. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang pernyataan yang benar mengenai kapitulasi, kecuali…
Pernyataan yang Benar Tentang Kapitulasi:
- Kapitulasi adalah tindakan resmi menyerah dalam konflik bersenjata.
- Kapitulasi menetapkan syarat-syarat penyerahan yang harus dipatuhi oleh pihak yang kalah.
- Kapitulasi dapat dilakukan oleh pasukan militer maupun pemerintahan suatu negara.
- Kapitulasi dapat mengakhiri sebuah perang.
Kapitulasi sering kali terjadi dalam konteks perang dan merupakan tindakan resmi menyerah dari pihak yang kalah dalam konflik bersenjata. Tindakan ini biasanya dilakukan setelah negosiasi antara pihak-pihak yang terlibat dan diikuti dengan persetujuan tertulis yang menetapkan syarat-syarat penyerahan.
Saat sebuah pihak melakukan kapitulasi, syarat-syarat penyerahan akan ditetapkan dalam perjanjian kapitulasi yang berisi rincian mengenai tata cara penyerahan diri, penyerahan senjata, perlakuan terhadap para tawanan perang, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan akhirnya konflik tersebut.
Sebuah kapitulasi tidak hanya melibatkan pasukan militer, tetapi juga dapat melibatkan pemerintahan suatu negara. Hal ini tergantung pada konteks konflik yang terjadi, di mana pihak yang melakukan kapitulasi dapat mencakup pasukan militer, pemerintah, atau kedua-duanya.
Kapitulasi seringkali merupakan penanda akhir dari sebuah konflik bersenjata, yang kemudian diikuti dengan proses proses perundingan damai dan perjanjian penyelesaian konflik. Sehingga, dengan adanya kapitulasi, sebuah perang dapat diakhiri dengan kondisi yang telah ditetapkan.
Kecuali…
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, ada beberapa pernyataan yang tidak sepenuhnya akurat mengenai kapitulasi. Pernyataan yang salah/perlu dikoreksi adalah piranti yang tidak akurat mengenai kapitulasi adalah tidak semua pihak boleh melakukan kapitulasi. Sebenarnya, kapitulasi dapat dilakukan oleh setiap pihak yang terlibat dalam konflik bersenjata, baik pasukan militer maupun pemerintahan suatu negara, selama dilakukan dengan itikad baik dan tunduk pada prosedur yang ditetapkan.
Kesimpulan
Dalam konteks sejarah dan konflik bersenjata, kapitulasi merupakan tindakan resmi menyerah suatu pihak yang terlibat dalam konflik. Dengan itu, pernyataan yang benar mengenai kapitulasi adalah bahwa tindakan ini dilakukan dalam rangka menyelesaikan konflik bersenjata dengan syarat-syarat penyerahan yang harus dipatuhi oleh pihak yang kalah.