Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang memiliki lima prinsip dasar. Rumusan Pancasila yang sah dan resmi tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi panduan utama bagi negara dan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Rumusan Pancasila
Rumusan Pancasila yang tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 memiliki lima prinsip dasar, yaitu:
- Ketuhanan Yang Maha Esa
- Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Persatuan Indonesia
- Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Setiap prinsip Pancasila memiliki makna dan nilai yang sangat dalam dalam mengatur kehidupan bernegara dan bermasyarakat di Indonesia.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa menegaskan bahwa bangsa Indonesia percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal ini menunjukkan bahwa agama memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Kepercayaan kepada Tuhan juga menjadi landasan moral dalam berhubungan dengan sesama manusia.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Kedua, Kemanusiaan yang adil dan beradab menegaskan perlunya sikap adil dan beradab dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat. Nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan martabat manusia harus dijunjung tinggi dalam setiap kebijakan pemerintah maupun tindakan masyarakat.
Persatuan Indonesia
Ketiga, Persatuan Indonesia menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam keragaman. Indonesia terdiri dari berbagai suku, agama, ras, dan budaya, namun harus tetap bersatu dalam satu kesatuan bangsa yang kokoh.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keempat, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan menegaskan bahwa kekuasaan negara berada di tangan rakyat. Seluruh kebijakan dan tindakan pemerintah haruslah mewakili keinginan dan kepentingan rakyat, serta menjunjung tinggi nilai hikmat dan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Terakhir, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia menekankan pentingnya adanya keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Negara harus bertanggung jawab dalam menjamin kesejahteraan sosial, ekonomi, dan politik bagi seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.
Resmi Tercantum Dalam UUD 1945
Rumusan Pancasila yang sah dan resmi tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 menjadikan Pancasila sebagai panduan utama dalam setiap kebijakan pemerintah dan kehidupan berbangsa dan bernegara. Ketika kita membahas Pancasila, tidak bisa lepas dari UUD 1945 yang merupakan konstitusi tertinggi di Indonesia.
Sejak awal kemerdekaan Indonesia, UUD 1945 telah mengalami beberapa perubahan. Namun, rumusan Pancasila tetap kokoh berdiri sebagai landasan negara dan pemerintahan. Bahkan, Pancasila diakui sebagai satu-satunya sumber dari segala sumber hukum di Indonesia.
Kesimpulan
Secara singkat, Pancasila merupakan panduan utama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia. Rumusan Pancasila yang sah dan resmi tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 mengandung makna dan nilai yang sangat dalam bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Setiap prinsip Pancasila memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga persatuan, keadilan, dan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.