Di era digital seperti sekarang ini, hampir segala hal bisa dilakukan secara online, termasuk pembuatan Kartu Keluarga (KK). Proses pembuatan KK lewat online tentu lebih praktis dan efisien daripada harus datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat. Berikut adalah panduan lengkap tentang cara bikin KK lewat online agar Anda dapat melakukannya dengan mudah.
1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan
Sebelum memulai proses pembuatan KK lewat online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi
- Akta Kelahiran anggota keluarga yang akan dimasukkan dalam KK
- Akta Perkawinan bagi pasangan yang akan dimasukkan dalam KK (jika ada)
- Surat Nikah bagi pasangan yang akan dimasukkan dalam KK (jika belum memiliki Akta Perkawinan)
2. Akses Layanan Online Disdukcapil
Langkah selanjutnya adalah mengakses layanan online yang disediakan oleh Disdukcapil. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat mengisi formulir online.
3. Registrasi Akun
Jika Anda belum memiliki akun, segera registrasi akun dengan mengikuti langkah-langkah yang tertera di situs web resmi Disdukcapil. Isi data diri dengan benar dan lengkap untuk memudahkan proses verifikasi data Anda.
4. Mengisi Formulir Online
Setelah berhasil login, lanjutkan dengan mengisi formulir online yang disediakan. Pastikan Anda mengisi data dengan akurat sesuai dengan dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya. Ada baiknya untuk memeriksa kembali data yang telah diisi sebelum mengirimkan formulir.
5. Unggah Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan
Selanjutnya, unggah dokumen-dokumen yang sudah Anda persiapkan sebelumnya. Pastikan dokumen yang diunggah dalam format yang benar dan jelas agar mempercepat proses verifikasi oleh pihak Disdukcapil.
6. Pembayaran Biaya Administrasi
Setelah semua dokumen terunggah dengan benar, Anda akan diberikan informasi mengenai biaya administrasi yang perlu dibayarkan. Lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan untuk melanjutkan proses pembuatan KK.
7. Verifikasi Data
Pihak Disdukcapil akan melakukan verifikasi terhadap data yang Anda berikan. Pastikan Anda selalu memantau status permohonan Anda agar tidak terlewatkan informasi terkait kelengkapan data atau dokumen yang dibutuhkan.
8. Pengiriman KK
Setelah proses verifikasi selesai, KK akan dikirimkan ke alamat yang Anda cantumkan dalam formulir. Pastikan Anda atau anggota keluarga yang bersangkutan ada di rumah saat KK dikirim agar tidak terjadi ketidaknyamanan dalam proses pengiriman.
Demikianlah cara bikin KK lewat online yang dapat Anda lakukan dengan mudah dan praktis. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat memiliki KK baru tanpa perlu repot datang ke kantor Disdukcapil. Selamat mencoba!