Cara Buat Bpjs

BPJS Kesehatan merupakan program asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Indonesia. Untuk mendapatkan manfaat dari program ini, seseorang perlu mendaftar dan membuat BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkah lengkap mengenai cara membuat BPJS Kesehatan.

1. Mendaftar sebagai Peserta BPJS

Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan. Terdapat dua jenis peserta BPJS, yaitu peserta Pekerja Penerima Upah (PPU) dan peserta Bukan Pekerja Penerima Upah (BPU).

  • Peserta PPU: Untuk mendaftar sebagai peserta PPU, Anda dapat mendaftar melalui perusahaan tempat Anda bekerja. Perusahaan wajib mendaftarkan seluruh karyawan sebagai peserta BPJS Kesehatan.
  • Peserta BPU: Jika Anda tidak bekerja di suatu perusahaan, Anda dapat mendaftar sebagai peserta BPU secara mandiri. Caranya adalah dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan.

2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan

Sebelum mendaftar, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Beberapa dokumen yang biasanya diminta untuk pendaftaran BPJS Kesehatan antara lain:

  • Kartu Identitas (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • NPWP (jika ada)
  • Surat Keterangan Usaha (untuk peserta BPU)

3. Daftar Melalui Aplikasi Mobile BPJS Kesehatan

Salah satu cara yang paling praktis untuk mendaftar BPJS Kesehatan adalah melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi BPJS Kesehatan: Unduh aplikasi BPJS Kesehatan melalui Play Store (untuk pengguna Android) atau App Store (untuk pengguna iOS).
  2. Buat Akun: Buat akun dengan mengisi data diri yang diminta.
  3. Masuk ke Aplikasi: Masuk ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat.
  4. Pilih Menu Pendaftaran: Pilih menu pendaftaran dan ikuti langkah-langkah yang diberikan.
  5. Upload Dokumen: Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk verifikasi data.
  6. Bayar Premi: Lakukan pembayaran premi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Daftar Langsung ke Kantor BPJS Kesehatan

Alternatif lain untuk mendaftar BPJS Kesehatan adalah dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Bawa Dokumen yang Diperlukan: Bawa dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran.
  2. Antri dan Daftar: Daftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dengan petugas pendaftaran.
  3. Isi Formulir Pendaftaran: Isi formulir pendaftaran sesuai dengan data yang diminta.
  4. Verifikasi Data: Petugas akan melakukan verifikasi data dan dokumen yang Anda berikan.
  5. Bayar Premi: Lakukan pembayaran premi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Tunggu Kartu BPJS Kesehatan Anda

Setelah proses pendaftaran selesai, Anda perlu menunggu kartu BPJS Kesehatan Anda dicetak dan dikirimkan. Kartu BPJS Kesehatan berisi informasi penting mengenai nomor peserta, nama, dan fasilitas kesehatan yang dapat Anda akses dengan kartu tersebut.

6. Aktivasi dan Gunakan BPJS Kesehatan Anda

Setelah menerima kartu BPJS Kesehatan, pastikan untuk mengaktivasinya sesegera mungkin. Anda dapat mengaktifkan kartu BPJS Kesehatan melalui kantor BPJS Kesehatan terdekat atau melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan. Setelah diaktifkan, Anda dapat menggunakan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda sudah berhasil membuat BPJS Kesehatan dan dapat menikmati manfaat dari program asuransi kesehatan ini. Pastikan untuk membayar premi BPJS Kesehatan secara rutin agar kesehatan Anda selalu terjaga.

Baca Juga:  Cara Menentukan Variabel Penelitian

Vena

Geograf.id merupakan situs berita dan informasi terbaru saat ini. Kami menyajikan berita dan informasi teknologi yang paling update.
Back to top button