BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional di Indonesia yang memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia. Untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, kini telah dapat dilakukan secara online melalui HP. Berikut adalah panduan lengkap cara daftar BPJS online lewat HP:
Langkah 1: Persiapan Dokumen
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, NPWP (jika ada), dan data keluarga yang akan didaftarkan sebagai peserta BPJS.
Langkah 2: Akses Situs Resmi BPJS Kesehatan
Pertama, buka browser di HP Anda dan akses situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
Langkah 3: Pilih Menu Pendaftaran
Pada halaman utama situs BPJS Kesehatan, pilih menu “Pendaftaran” atau “Daftar Online” untuk memulai proses pendaftaran.
Langkah 4: Isi Data Diri
Isilah data diri sesuai dengan KTP Anda, termasuk nomor KTP, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta informasi lain yang diminta.
Langkah 5: Pilih Jenis Peserta
Pilih jenis peserta, apakah Anda akan mendaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Penerima Bantuan Iuran (PBI), atau peserta lainnya sesuai dengan status Anda.
Langkah 6: Pilih Jenis Program
Pilih jenis program BPJS Kesehatan yang akan diikuti, apakah PBI atau mandiri, serta sesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Langkah 7: Pilih Faskes
Pilih fasilitas kesehatan primer (Faskes) yang akan menjadi tempat pelayanan kesehatan Anda selama menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Langkah 8: Unggah Dokumen
Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, NPWP (jika ada), dan dokumen lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah 9: Verifikasi Data
Setelah mengisi semua data dan mengunggah dokumen, pastikan untuk melakukan verifikasi data yang telah diinput agar tidak terjadi kesalahan.
Langkah 10: Tunggu Proses Persetujuan
Setelah semua langkah selesai, tunggu proses persetujuan dari pihak BPJS Kesehatan. Anda akan mendapatkan konfirmasi melalui email atau SMS mengenai status pendaftaran Anda.
Langkah 11: Aktivasi Kartu BPJS
Jika pendaftaran Anda sudah disetujui, Anda dapat melakukan aktivasi kartu BPJS Kesehatan yang akan dikirimkan oleh pihak BPJS sesuai dengan alamat yang Anda berikan.
Kesimpulan
Dengan adanya kemudahan akses melalui HP, Anda dapat mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tanpa harus repot mendatangi kantor BPJS secara langsung. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah di atas dengan teliti agar proses pendaftaran dapat berjalan lancar. Jangan lupa untuk melakukan pembayaran iuran secara rutin agar Anda tetap terlindungi oleh program jaminan kesehatan nasional ini.