![](https://geograf.id/wp-content/uploads/2024/02/tips-08-geograf.jpg)
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda dapat memperoleh layanan kesehatan yang terjamin dengan membayar iuran setiap bulannya.
1. Registrasi sebagai Calon Peserta
Langkah pertama dalam cara membuat BPJS Kesehatan adalah dengan melakukan registrasi sebagai calon peserta. Calon peserta dapat mendaftar secara mandiri melalui website resmi BPJS Kesehatan atau datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat. Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai calon peserta BPJS Kesehatan antara lain:
• Identitas diri: KTP, KK, atau dokumen identitas lainnya
• Bukti pembayaran iuran: Slip pembayaran iuran bulanan
• Bukti kepesertaan: Kartu kepesertaan yang diberikan oleh pihak BPJS
2. Pembayaran Iuran
Setelah berhasil mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran iuran bulanan. Iuran yang harus dibayarkan tergantung pada jenis kepesertaan yang dipilih, yaitu kepesertaan mandiri, pekerja/buruh, atau penerima upah. Pastikan untuk membayar iuran tepat waktu agar mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal.
3. Aktivasi Kartu BPJS Kesehatan
Setelah melakukan pembayaran iuran, peserta BPJS Kesehatan akan mendapatkan kartu kepesertaan yang harus diaktivasi. Aktivasi kartu dapat dilakukan melalui kantor cabang BPJS terdekat atau melalui website resmi BPJS Kesehatan. Dengan mengaktifkan kartu kepesertaan, peserta BPJS dapat memperoleh layanan kesehatan yang terjamin.
4. Manfaat BPJS Kesehatan
Sebagai peserta BPJS Kesehatan, Anda berhak memperoleh berbagai manfaat seperti layanan kesehatan primer, sekunder, dan tersier. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyediakan program jaminan kesehatan tambahan seperti BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan lebih luas bagi pesertanya.
Berikut adalah beberapa manfaat BPJS Kesehatan yang bisa Anda peroleh:
- Layanan kesehatan dasar (poli umum, gigi, mata, dan lain-lain)
- Layanan rawat inap dan rawat jalan di rumah sakit mitra BPJS
- Fasilitas obat dan tindakan medis yang sesuai dengan ketentuan BPJS
- Pelayanan persalinan dan kebidanan
5. Pemakaian Kartu BPJS Kesehatan
Untuk memperoleh layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan, peserta harus menggunakan kartu kepesertaan. Kartu BPJS Kesehatan akan diproses oleh pihak rumah sakit atau puskesmas yang bekerjasama dengan BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Layanan dan Klaim
Setelah memperoleh layanan kesehatan, peserta BPJS Kesehatan dapat melakukan klaim biaya pengobatan. Proses klaim biasanya dilakukan oleh pihak rumah sakit atau puskesmas yang memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta. Pastikan untuk memahami prosedur klaim biaya pengobatan agar tidak terjadi kendala dalam proses pembayaran.
7. Perpanjangan Masa Kepesertaan
Masa kepesertaan BPJS Kesehatan berlaku selama satu tahun dan harus diperpanjang setiap tahunnya. Peserta harus melakukan pembayaran iuran tepat waktu dan memperpanjang masa kepesertaan agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal. Pastikan untuk memperhatikan tanggal perpanjangan masa kepesertaan agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran.
8. Pemutakhiran Data Kepesertaan
Untuk memastikan data kepesertaan yang tercatat di BPJS Kesehatan adalah yang terbaru, peserta disarankan untuk melakukan pemutakhiran data secara berkala. Pemutakhiran data dapat dilakukan melalui aplikasi mobile BPJS Kesehatan atau datang langsung ke kantor cabang BPJS terdekat. Dengan memastikan data kepesertaan yang terupdate, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan.
9. Manfaatkan Fasilitas Kesehatan yang Terdaftar
Sebagai peserta BPJS Kesehatan, pastikan untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang terdaftar sebagai mitra BPJS. Dengan menggunakan layanan kesehatan di fasilitas yang terdaftar, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh BPJS. Pastikan untuk mengecek daftar fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sebelum memperoleh layanan kesehatan.
10. Edukasi dan Pencegahan Penyakit
BPJS Kesehatan tidak hanya memberikan layanan kesehatan curative, namun juga edukasi dan pencegahan penyakit. Peserta BPJS Kesehatan disarankan untuk rajin melakukan pemeriksaan kesehatan rutin, mengikuti program vaksinasi yang diselenggarakan oleh BPJS, serta menjaga pola hidup sehat untuk mencegah timbulnya penyakit.
Kesimpulan
Demikianlah cara membuat BPJS Kesehatan yang dapat Anda lakukan untuk memperoleh perlindungan kesehatan yang optimal. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan mudah dan mendapatkan manfaat layanan kesehatan yang terjamin. Jangan lupa untuk memperhatikan informasi terbaru seputar program BPJS Kesehatan agar tetap mendapatkan perlindungan kesehatan yang baik.