BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan BPJS dari pemerintah, berikut adalah langkah-langkah yang perlu diikuti:
1. Mendaftar sebagai Peserta BPJS
Langkah pertama dalam mengaktifkan BPJS dari pemerintah adalah dengan mendaftar sebagai peserta BPJS. Anda dapat mendaftar secara online melalui website resmi BPJS Kesehatan atau datang langsung ke kantor BPJS terdekat.
Berikut adalah syarat-syarat yang perlu disiapkan untuk mendaftar sebagai peserta BPJS:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP): KTP merupakan syarat utama yang perlu disiapkan untuk mendaftar BPJS.
- Kartu Keluarga (KK): KK juga diperlukan untuk verifikasi data keluarga yang akan diikutsertakan dalam BPJS.
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) : Bagi masyarakat tidak mampu, SKTM dari kelurahan setempat diperlukan sebagai syarat agar dapat mendaftar BPJS secara gratis.
2. Pilih Jenis Program BPJS
Setelah mendaftar sebagai peserta BPJS, langkah selanjutnya adalah memilih program BPJS yang sesuai dengan kebutuhan. BPJS Kesehatan memiliki dua program utama, yaitu:
- Program Jaminan Kesehatan: Program ini memberikan jaminan kesehatan berupa layanan rawat inap, rawat jalan, persalinan, dan lainnya.
- Program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan: Program ini memberikan jaminan kesehatan preventif dan promotif, seperti pemeriksaan kesehatan rutin, imunisasi, dan lainnya.
3. Melakukan Pembayaran Iuran BPJS
Setelah memilih program BPJS, langkah berikutnya adalah melakukan pembayaran iuran BPJS. Iuran BPJS dapat dibayarkan melalui berbagai channel pembayaran, seperti:
- ATM
- Internet Banking
- Aplikasi Mobile Banking
- Kantor Pos
Setelah melakukan pembayaran iuran, BPJS akan mengaktifkan program tersebut dan Anda sudah bisa menggunakan layanan kesehatan BPJS.
4. Mencetak Kartu BPJS
Setelah selesai mengaktifkan BPJS, langkah terakhir adalah mencetak kartu BPJS. Kartu BPJS berfungsi sebagai bukti kepesertaan BPJS dan harus dibawa saat melakukan pemeriksaan atau rawat inap di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS.
Untuk mencetak kartu BPJS, Anda dapat mengunjungi kantor BPJS terdekat atau mengakses website resmi BPJS untuk mencetak kartu secara online.
5. Daftar fasilitas kesehatan
Setelah memiliki BPJS, sebagai peserta BPJS, Anda memiliki kemampuan untuk memilih fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan. Berikut adalah cara daftar rujukan di fasilitas kesehatan:
- Daftar Online: Mendaftar ke fasilitas kesehatan rujukan secara online melalui website BPJS Kesehatan.
- Daftar Langsung: Datang langsung ke fasilitas kesehatan yang menjadi rujukan untuk mendaftar.
Dengan aktifnya BPJS dari pemerintah, Anda bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang memadai tanpa harus khawatir dengan biaya pengobatan. Pastikan untuk selalu membayar iuran BPJS secara tepat waktu agar kepesertaan BPJS tetap aktif dan mendapatkan manfaat yang maksimal.
Demikianlah artikel mengenai cara mengaktifkan BPJS dari pemerintah. Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah menjadi peserta BPJS dan menikmati jaminan kesehatan yang diberikan oleh pemerintah. Terima kasih!