Cara Mengecek Pkh

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan di Indonesia. Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan ini, penting untuk mengetahui cara untuk melakukan pengecekan apakah telah terdaftar sebagai penerima PKH atau belum. Berikut adalah panduan lengkap cara mengecek PKH:

1. Melalui Aplikasi e-Registry

E-Registry merupakan aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengecekan kepesertaan PKH. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi e-Registry di smartphone Anda.
  2. Pilih menu “Cek Penerima” di aplikasi tersebut.
  3. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ingin Anda cek.
  4. Klik tombol “Cek” untuk mendapatkan informasi apakah KK atau NIK tersebut terdaftar sebagai penerima PKH.

2. Melalui SMS

Selain melalui aplikasi e-Registry, Anda juga dapat melakukan pengecekan kepesertaan PKH melalui SMS. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Buka aplikasi pesan di smartphone Anda.
  2. Ketik PKH (spasi) NIK (spasi) KK
  3. Kirim pesan tersebut ke nomor 1708.
  4. Tunggu balasan dari pihak yang menangani program PKH untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau tidak.

3. Melalui Agen Pendataan PKH

Jika Anda kesulitan melakukan pengecekan melalui aplikasi e-Registry atau SMS, Anda juga dapat mendatangi agen pendataan PKH di kantor desa atau kelurahan terdekat. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Pergi ke kantor desa atau kelurahan setempat.
  2. Minta bantuan kepada petugas agen pendataan PKH untuk melakukan pengecekan kepesertaan PKH.
  3. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti Kartu Keluarga (KK) atau KTP.
  4. Tunggu informasi dari petugas agen pendataan PKH mengenai status kepesertaan Anda dalam program PKH.
Baca Juga:  Cara Membuat Telur Setengah Matang

4. Melalui Website Resmi PKH

Terakhir, Anda juga dapat melakukan pengecekan kepesertaan PKH melalui website resmi Program Keluarga Harapan. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka browser di perangkat Anda.
  2. Ketik alamat website resmi PKH: www.pkh.go.id
  3. Cari menu “Cek Penerima” atau “Pengecekan Kepesertaan” di halaman utama website.
  4. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Induk Kependudukan (NIK) yang ingin Anda cek.
  5. Klik tombol “Cek” untuk mendapatkan informasi kepesertaan PKH.

Kesimpulan

Memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sangat penting untuk mendapatkan bantuan sosial yang dibutuhkan. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat melakukan pengecekan kepesertaan PKH dengan mudah dan cepat. Jangan ragu untuk menggunakan berbagai cara yang telah disediakan seperti melalui aplikasi e-Registry, SMS, agen pendataan PKH, atau website resmi PKH. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang membutuhkan bantuan dari program PKH. Terima kasih.

Syerly

Geograf.id merupakan situs berita dan informasi terbaru saat ini. Kami menyajikan berita dan informasi teknologi yang paling update.
Back to top button