Cara Perhitungan Pph 21

Pph 21 adalah pajak penghasilan yang harus dipotong dari penghasilan karyawan oleh perusahaan untuk kemudian disetor ke pemerintah. Perhitungan Pph 21 didasarkan pada tarif tertentu sesuai dengan penghasilan karyawan. Berikut adalah cara perhitungan Pph 21 yang harus diketahui:

1. Tentukan Penghasilan Bruto

Penghasilan bruto merupakan total penghasilan karyawan sebelum dikurangi dengan potongan-potongan tertentu seperti tunjangan dan potongan lainnya. Penghasilan bruto dapat mencakup gaji pokok, tunjangan tetap, bonus, insentif, dan lain sebagainya.

2. Kurangkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) adalah jumlah penghasilan yang tidak dikenakan pajak. PTKP berbeda-beda tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan. PTKP akan dikurangkan dari penghasilan bruto untuk menghitung penghasilan kena pajak.

3. Hitung Penghasilan Kena Pajak

Penghasilan Kena Pajak merupakan penghasilan setelah dikurangi PTKP. Penghasilan kena pajak akan digunakan sebagai dasar perhitungan pajak penghasilan yang harus dibayar.

4. Tentukan Tarif Pph 21

Tarif Pph 21 berbeda-beda tergantung pada besaran penghasilan karyawan. Tarif pajak yang lebih tinggi akan dikenakan pada penghasilan yang lebih besar. Pastikan untuk menggunakan tarif pajak yang berlaku saat ini untuk menghindari kesalahan perhitungan.

5. Hitung Jumlah Pph 21 yang Harus Dibayarkan

Setelah mengetahui penghasilan kena pajak dan tarif Pph 21 yang berlaku, langkah terakhir adalah menghitung jumlah Pph 21 yang harus dibayarkan. Kalikan penghasilan kena pajak dengan tarif Pph 21, kemudian kurangkan dengan jumlah yang sudah dipotong sebelumnya. Hasilnya adalah jumlah Pph 21 yang harus disetor oleh perusahaan ke pemerintah.

Baca Juga:  Cara Cek Kuota Telkomsel Via Telepon

6. Contoh Perhitungan Pph 21

Sebagai contoh, seorang karyawan memiliki penghasilan bruto Rp 10.000.000, PTKP Rp 4.500.000, dan tarif Pph 21 sebesar 10%. Maka, penghasilan kena pajak adalah Rp 5.500.000 (Rp 10.000.000 – Rp 4.500.000). Jumlah Pph 21 yang harus dibayarkan adalah Rp 550.000 (Rp 5.500.000 x 10%).

7. Tunda Bayar Pph 21 dengan THR

Jika perusahaan membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan, maka perusahaan dapat menggunakan THR sebagai tunda bayar Pph 21. Perusahaan dapat mengurangi jumlah Pph 21 yang harus dibayarkan dengan menggunakan THR karyawan. Namun, perlu diingat bahwa THR hanya dapat digunakan sebagai tunda bayar dan bukan pengurangan jumlah Pph 21 yang seharusnya dibayarkan.

8. Catat Pph 21 secara Akurat

Untuk menghindari masalah di kemudian hari, pastikan perhitungan Pph 21 dilakukan secara akurat dan transparan. Perusahaan harus melakukan pencatatan yang rapi mengenai potongan Pph 21 setiap bulan dan menyimpan bukti-bukti transaksi terkait untuk keperluan audit di masa mendatang.

9. Manfaatkan Sistem Perpajakan yang Efisien

Agar proses perhitungan Pph 21 lebih mudah dan efisien, manfaatkanlah sistem perpajakan yang terintegrasi dan otomatis. Sistem perpajakan dapat membantu perusahaan dalam menghitung pajak dengan tepat dan menghindari kesalahan perhitungan yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.

10. Taatilah Peraturan Pajak yang Berlaku

Terakhir, pastikan perusahaan selalu taat pada peraturan pajak yang berlaku. Dengan mematuhi peraturan yang ada, perusahaan akan terhindar dari sanksi dan masalah hukum terkait pelanggaran perpajakan.

Demikianlah cara perhitungan Pph 21 yang harus diketahui. Dengan memahami langkah-langkah perhitungan Pph 21 secara benar, perusahaan dapat menghindari masalah terkait pajak dan memastikan ketaatan pada peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Cara Jualan Di Shopee Food

Anggun

Geograf.id merupakan situs berita dan informasi terbaru saat ini. Kami menyajikan berita dan informasi teknologi yang paling update.
Back to top button