Tips

Ini Dia Cara Bikin Kartu Keluarga Sekali Klik, Praktis dan Mudah!

Membuat kartu keluarga adalah langkah yang penting bagi setiap keluarga di Indonesia. Kartu keluarga merupakan dokumen resmi yang berisikan data tentang anggota keluarga serta penting untuk berbagai kepentingan administrasi seperti pembuatan KTP, paspor, dan program-program pemerintah.

1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Dibutuhkan

Langkah pertama dalam membuat kartu keluarga adalah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan. Dokumen yang biasanya dibutuhkan antara lain:

  • KTP suami istri
  • Akta nikah
  • Kartu keluarga lama (jika ada)
  • Akta kelahiran anak-anak

2. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan

Setelah dokumen-dokumen sudah lengkap, langkah selanjutnya adalah pergi ke kantor desa atau kelurahan di tempat tinggal Anda. Biasanya, pembuatan kartu keluarga dilakukan di kantor desa atau kelurahan tempat domisili keluarga.

3. Mengisi Formulir yang Disediakan

Saat Anda sudah berada di kantor desa atau kelurahan, petugas akan memberikan formulir yang harus diisi. Pastikan mengisi formulir tersebut dengan benar dan jelas, karena data yang tertera di formulir akan menjadi data yang tercetak di kartu keluarga.

4. Foto Keluarga

Setelah mengisi formulir, Anda akan diminta untuk foto keluarga. Foto keluarga ini akan ditempel di kartu keluarga sebagai identitas visual keluarga Anda.

5. Tunggu Proses Pembuatan Kartu Keluarga

Setelah semua proses administrasi selesai, Anda hanya perlu menunggu proses pembuatan kartu keluarga selesai. Biasanya proses ini memerlukan waktu beberapa hari hingga satu minggu tergantung dari kebijakan setiap daerah.

6. Ambil Kartu Keluarga

Saat kartu keluarga sudah jadi, Anda bisa datang kembali ke kantor desa atau kelurahan untuk mengambil kartu keluarga tersebut. Pastikan Anda mengecek kembali data yang tercetak di kartu keluarga untuk memastikan keakuratan informasi yang tertera.

7. Simpan Kartu Keluarga dengan Baik

Kartu keluarga termasuk dokumen penting untuk keluarga Anda, pastikan untuk menyimpan kartu keluarga dengan baik. Anda juga bisa membuat salinan dari kartu keluarga untuk keperluan cadangan dan menghindari kehilangan data.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat membuat kartu keluarga dengan mudah dan cepat. Pastikan untuk selalu memiliki kartu keluarga yang ter-update dan jangan ragu untuk memperbaharui data jika ada perubahan dalam keluarga Anda.

Baca Juga:  Cara Membuat Surat Resmi

Geograf.id merupakan situs berita dan informasi terbaru saat ini. Kami menyajikan berita dan informasi teknologi yang paling update.

Artikel Terkait

Back to top button