Geograf – Kita akan membahas tentang Ukuran Kartu Nama. Setiap perusahaan besar pastinya mempunyai kartu nama untuk tanda pengenal seseorang. Dimana kartu nama tersebut biasanya mencantumkan nama kalian, nama perusahaan, nomor telepon dan juga jabatan. Kartu nama merupakan hal yang sangat penting yang dibutuhkan oleh pebisnis maupun pekerja dalam bertukar informasi saat melakukan networking.
Untuk membuat sebuah kartu nama, tentunya kalian harus mengetahui terlebih dahulu ukuran yang pas dan juga pantas dipakai. Dalam hal bisnis, kartu nama merupakan hal yang penting walaupun sekarang kebanyakan beralih kepada ranah digital yang lebih mudah. Kartu nama atau tanda pengenal dibuthkan untuk pebisnis ataupun pekerja agar bisa bertukar informasi dan juga melebarkan jaringan.
Walaupun sekarang bisa bertukar informasi menggunaka media sosial, tetap saja keberadaan kartu nama ini tidak bisa tergantikan. Apalagi saat kalian melakukan pertemuan formal seperti bertemu klien penting atau urusan bisnis lainnya. Kartu nama merupakan salah satu perlengkapan yang harus kalian punya dan juga harus disiapkan sebelum pertemuan bisnis berlangsung. Disana kalian bia bertukar kartu nama dengan yang lainnya.
Walaupun terlihat sepele, dalam mencetak kartu nama juga tidak boleh sembarangan. Karena ada standar tertentu untuk pembuatan ukuran kartu nama yang berlaku di Indonesia ataupun di negara lainnya. Untuk dapat mengetahui ukuran dalam pembuatan kartu nama ini, kalian bisa ikuti terus penjelasan dari awal sampai akhir. Agar kalian tidak ketinggalan mengenai informasi kartu nama yang berukuran standar dalam negeri ataupun luar negeri.
Penjelasan Mengenai Ukuran Kartu Nama
Ukuran kartu nama yang digunakan biasa berbeda-beda, tergantung untuk apa kalian menggunakan kartu nama tersebut. Karena kertu nama mempunyai fungsi dan kebutuhannya masing-masing. Kartu nama adalah jenis kartu yang biasanya digunakan untuk penyampaian informasi baik dari pribadi ataupun perusahaan. Fungsinya sendiri yaitu untuk memperkenalkan diri secara formal.
Seperti halnya untuk para bebisnis, tanda pengenal tersebut tidak hanya sebagai identitas diri saja. Melainkan untuk hal lainnya dengan contoh memudahkan calon pembeli mengobtak atau menghubungi pebisnis tersebut, untuk kepentingan jual beli. Sedangkan fungsi utamanya yaitu menjadi personal branding yang sifatnya eksklusif. Keberadaan kartu tersebut akan menunjukkan nilai profesionalitas kalian sebagai pemilik kartu nama.
Klien atau konsumen akan lebih percaya pada pemberian kartu nama, karena identitas kalian tercantum dengan jelas. Pada saat pembuatan kartu nama, pastikan kalian mencantumkan aspek penting. Seperti tujuan, komitmen, kepribadian daru kualitas dan layanan produk yang kalian jual dalam bidang bisnia yang sedang dijalankan. Ukuran kartu nama yang dibuat, akan menjadi keputusan utama yang harus kalian tetapkan.
Pilihlah jenis kartu yang bahannya bagus, tebal, berkualitas dan sesuai dengan produk yang kalian jual. Sebelum membuat kartu nama tersebut, ada baiknya kalian mengetahui standar ukuran yang tepat dan sesuai dengan profesi atau pekerjaan kalian saat ini. Dalam mencetak kartu tidak boleh sembarangan , ketahui terlebih dahulu standar ukuran membuat kartu nama dan sesuaikan dengan kebutuhan dan juga jenis pekerjaannya.
Ukuran Kartu Nama yang Paling Banyak Digunakan
Buata kalian yang ingin membuat kartu nama, ketahui terlebih dahulu ukuran yang cocok agar bisa kalian gunakan untuk kartu nama yang akan dipakai. Disini kita akan mengulas beberapa ukuran yang bisa kalian gunakan untuk artu nama tersebut. Sebagai berikut :
Ukuran 2″ x 3.5″ (5 cm x 8.8 cm)
Kartu nama berukuran yang satu ini merupakan pembuatan kartu nama dan yang paling banyak digunakan. Jika kalian bekerja diperusahaan yang masih membutuhkan kartu nama, ukuran tersebut bisa menjadi pilihan yang tepat. Biasanya sebagian perusahaan telah menyediakan ukuran kartu nama secara khusus yaitu 2″ x 3.5″. Ukuran tersebut dibuat khusus untuk karyawannya. Karena memang panjang lebarnya kartu nama tersebut sangat umum digunakan.
Ukuran 2″ x 2″ (5 cm x 5 cm)
Kartu nama yang berukuran 2″ x 2″ bentuk dari kartu namanya seperti kotak. Kartu nama dengan ukuran tersebut sangat cocok digunakan oleh orang-orang yang bekerja dibidang industri seni, fotografi, kreatif, butik, film, desain grafis, dan yang lainnya. Bentuk kartunya simetris, unik dan memungkinkan kalian untuk lebih mengekspresikan kreativitas dalam jenis atau bidang pekerjaan yang dijalannya saat ini.
Ukuran 2.17″ x 35″ (5.5 cm x 8.5 cm)
Berikutnya kartu nama ini akan jauh lebih besar dibandingkan kartu nama berukuran standar lainnya yang dimiliki oleh kartu nama Negara Amerika Serikat. Namuan kartu nama yang berukuran seperti tersebut lebih populer atau dikenal di Eropa. Kartu nama berukuran ini menjadi pilihan terbaik untuk orang yang selalu melakukan perjalanan bisnis ke luar negeri. Kalian bisa gunakan kartu nama yang berukuran 2″ x 3.5″ atau 2.17″ x 3.35″.
Ukuran 3.5″ x 4″ (8.8 cm x 10.1 cm) dilipat menjadi 2″ x 3.5″ (5 cm x 8.8 cm)
Jneis kartu nama lipat ini bisa kalian pilih dengan gaya modern, dengan menambahkan ruang ekstra yang bisa memberikan pernyataan. Denagn contoh berupa foto, misi, ataupun detail lainnya yang lebih penting. Kartu nama yang berukuran seperti ini bisa dimanfaatkan untuk kertas pengingat, bertujuan hal janji temu. Biasa kartu nama ini dibuat untuk profesi dokter gigi, dokter kecantikan, dokter hewa, dan yang lain sebagainya.
Ukuran 1.75″ x 3.5″ (4.4 cm x 8.8)
Kartu nama yang berukuran satu ini lebih ramping dari kartu biasanya. Sehingga didalamnya hanya akan memuat informasi yang terbatas dan sedikit sentuhan desain grafis. Jika kalian ingin menggunakan kartu nama yang berukuran seperti itu, kalian harus menambahkan detail informasi pada produk/ layanan yang kalian jual.
Ukuran Kartu Nama yang Ideal dari Berbagai Negara
Setiap negara tentunya mempunyai standar ukurannya masing-masing dalam pembuatan kartu nama. Nah, untuk memudahkan kalian mengetahu setiap ukuran pada kartu nama diberbagai negara. Kita akan berikan informasinya dibawah ini. Sebagai berikut :
Standar Kartu Nama | Ukuran dalam mm | Ukuran dalam Pixel | Ukuran dalam Inchi |
Ukuran ISO | 74 mm x 52 mm | 279 px x 196 px | 2.92 x 2.04 inchi |
Standar Nasional Indonesia | 90 mm x 55 mm | 340 px x 207 px | 3.54 x 2.16 inchi |
Standar di Jepang | 91 mm x 55 mm | 343 px x 207 px | 3.58 x 2.16 inchi |
Standar di Asia | 90 mm x 54 mm | 340 px x 204 px | 3,54 x 2.13 inchi |
Standar di Eropa | 85 mm x 55 mm | 321 px x 207 px | 3.35 x 2.16 inchi |
Standar di Amerika Serikat | 51 mm x 89 mm | 192 px x 336 px | 2.01 x 3.50 inchi |
Itulah beberapa ukuran kartu nama yang ideal dari berbagai negara yang bisa kalian coba. Silahkan kalian pilih kartu nama yang berukuran cocok untuk digunakan.
Penutup
Hanya itu saja yang bisa kita jelaskan mengenai Ukuran Kartu Nama yang bisa kalian gunakan untuk pembuatan kartu nama. Semoga informasi yang kita berikan dapat bermanfaat dan terimakasih sudah membacanya sampai dengan selesai. Sampai jumpa diartikel selanjutnya!