— Bagi pengguna aplikasi Digital Korlantas Polri, terkadang muncul kendala saat melakukan digitalisasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satu masalah yang paling sering dilaporkan adalah SIM Digital yang tidak muncul atau proses digitalisasi yang gagal.

Menanggapi keluhan tersebut, Satpas Online Bogor Kota melalui akun Instagram resminya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang apabila menghadapi kendala ini. Terdapat beberapa langkah yang dapat ditempuh agar proses digitalisasi SIM dapat berjalan dengan lancar.

“Digitalisasi SIM gagal? Jangan khawatir! Coba lakukan langkah berikut agar proses digitalisasi SIM Anda lebih lancar,” demikian keterangan dalam unggahan Satpas Online Bogor Kota.

Beberapa hal yang perlu diperiksa antara lain:

  • Pastikan masa berlaku SIM Anda masih aktif dan belum melewati tenggat waktu kedaluwarsa.
  • Gunakan aplikasi Digital Korlantas Polri yang sudah diperbarui ke versi terbarunya.
  • Pastikan koneksi internet yang Anda gunakan stabil selama proses digitalisasi berlangsung.
  • Jika proses sebelumnya mengalami kegagalan, coba pindai (scan) SIM Anda kembali atau masukkan nomor SIM secara manual.

Apabila kendala masih berlanjut, pengguna disarankan untuk memanfaatkan fitur Bantuan/Pengaduan yang terdapat dalam aplikasi Digital Korlantas Polri. Alternatif lain, Anda dapat mendatangi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) terdekat untuk dilakukan pengecekan data lebih lanjut.

Perlu dipahami bahwa SIM Digital adalah representasi digital dari SIM fisik yang disimpan secara daring menggunakan sistem keamanan data bersertifikat digital. Meskipun demikian, SIM Digital yang ada di aplikasi Digital Korlantas Polri bukanlah pengganti dari SIM fisik.

Oleh karena itu, setiap pengendara tetap diwajibkan untuk membawa SIM fisik saat berkendara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain SIM fisik, pengendara juga harus senantiasa membawa dokumen kendaraan lainnya selama berada di jalan.